Siak (Inmas) โ Bertempat di Jl. KM 70 Pasar Dayun, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dalam hal ini Seksi Pendidikan Islam melakukan Verifikasi lapangan atas Izin Operasional yang diajukan oleh Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Al- Munawwarah, Dayun beberapa waktu yang lalu.
Tim Verifikator langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Pendis Kankemenag Siak, Resman Junaidi, S.HI bersama Staf Pendis, Ihsan Taufiqi, S.HI. Setibanya di MDTA Al-Munawwarah, tim verifikator langsung disambut hangat oleh Ilmiyati, S.HI selaku kepala MDTA Al-Munawwarah bersama majelis guru yang telah menunggu.
Kepada Tim Verifikator, Ilmiyati, S.HI menjelaskan bahwa MDTA Al-Munawwarah ini sekarang telah memiliki sebanyak 90-an murid, 4 lokal, 60 Meja, 120 Kursi, 1 lemari guru, 10 meja dan kursi guru dan 25 buah buku pedoman guru. Adapun data guru adalah, Ilmiyati, S.HI selaku kepada MDTA, Khairun Nisaโ, Sari Desliani, Yofnita Melsi.
Tim Verifikator yang diketuai oleh Resman Junaidi, S.HI, dalam arahannya setelah melihat dan mengecek data menjelaskan bahwa Pedeoman Izin Operasional MDTA Al-Munawwarah sudah lengkap walaupun masih ada yang belum ada. Untuk itu beliau berpesan agar segera melengkapi agar izin operasional atas MDTA Al-Munawwarah segera diterbitkan. (Hd)