Riau (Inmas) – Kementerian Agama RI melakukan terus melakukan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jamaah Haji Indonesia.
Provinsi Riau yang akan memberangkatkan sebanyak 5030 jamaah pada 1440 H ini turut melakukan persiapan yang matang guna memberikan layanan kepada jamaah.
Salah satu upaya itu dengan menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Proses Keberangkatan Jamaah Haji Embarkasi Provinsi Riau Tahun 1440 H/2019 26 s.d 28 Maret 2019 di Daffam Hotel Pekanbaru.
Erizon Efendi Selaku Kabid PHU Kemenag Riau menuturkan Sosialisasi keberangkatan kloter Ini bertujuan untuk menyampaikan format dari pembentukan kloter, dimana untuk tahun ini terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya.
Kalau dulu berdasarkan manifestasi yang diusulkan oleh Kabupaten/kota. Setelah itu baru disesuaikan dengan pra manivest di Provinsi, baru diusulkan ke pusat.
“Biasanya sistem ini pusat akan menerima dari pra manivest kita, walaupun akan ada sejumlah perubahan terkait dengan jamaah yang batal berangkat atau pun mutasi”, ujarnya.
Sistem ini memang punya kelemahan, karena secara nasional dipsebelumnya memberikan jalan intervensi dari pihak lain untuk penentuan kloter ini. “Misal saja dari kepentingan KBIH, Penempatan jamaah tersebut kadang berbeda kloternya, lalu bermohon kepada Kemenag agar jamaahnya yang terpisah di beberapa kecamatan bisa digabungkan menjadi satu kloter saja”, ungkapnya mencontohkan.
Untuk mengantisipasi munculnya intervensi dari baik itu dari pihak KBIH maupun Kemenag. Maka Kemenag hari ini membuat sistem pengkloteran itu berdasarkan kecamatan dan kabupaten.
Disinilah peran sosialisasi berjalan, sehingga nantinya Kemenag Kabupaten/kota dan KBIH memahami sistem ini.
“Tidak ada lagi perpindahan jamaah dan segala macamnya yang menyangkut masalah kepentingan KBIH. Namun, jika hanya mutasi atau pindah kloter disebabkan oleh hal yang urgen, seperti penggabungan keluarga yang terpisah, ataupun karena CJH pindah tugas dari Kabupaten satu ke Kabupaten lain, atau pindah antar kecamatan, masih akan diakomodir Kemenag” ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu bentuk format pembentukan Kloter ini. "Bagaimana operator nantinya bekerja dalam pembentukan kloter ini", katanya.
Dalam waktu dekat, Kemenag pusat akan mengadakan sosialisasi kembali terkait sistem pengkloteran tahun ini ketika sosialisasi nanti sudah difinalkan oleh pusat, maka pihak Kemenag Provinsi akan menindaklanjuti, sebutnya.
Dapat diketahui, kegiatan yang diikuti oleh Kasi PHU dan KBIH Kabupaten/kota se-Riau ini ditutup pada Kamis 28 Maret 2019. (vera/tarom)