Pekanbaru (Inmas) –
Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil
Kemenag Riau lakukan Sosialisasi
Peningkatan Kualitas Kepala Madrasah yang termaktub dalam PMA No. 58 Tahun 2017
di Kemenag Kabupaten Siak dan Bengkalis pada 8-10/2/2018.
Kepala Seksi Pendidik
dan Tenaga Kependidikan Ilyas, MAg yang didampingi beberapa fungsional umum seperti
Khairulnas, SHI, MPd, Temmy Maradilla, S.Kom dan Griven. Dalam pemaparannya,
Ilyas menyampaikan beberapa hal tentang
PMA No. 58 Tahun 2017 tentang Kepala
Madrasah yang merupakan revisi terhadap PMA No. 29 Tahun 2014. Menurut Ilyas, ini
sangat penting diketahui oleh pihak madrasah.
“Ada perbedaan mendasar
antara PMA 58 Tahun 2017 dengan PMA 29 tahun 2014. Di antaranya, Pertama, PMA 58 Tahun 2017 merupakan legalitas
penugasan Kepala Madrasah PNS di madrasah swasta. Sementara pada PMA No. 29 Tahun 2014 tidak diperbolehkan,”
tutur Ilyas.
“Kedua, pada PMA 58 Tahun 2017, Ekuivalensi atau kesetaraan beban kerja
kepala madrasah baik negeri maupun swasta diakui 24 jam, sementara pada PMA 29
tahun 2014 hanya 18 jam kerja,” sambungnya.
“Ketiga, Penambahan persyaratan untuk menjadi kepala madrasah, di
antaranya; pertama, Kepala Madrasah
harus telah disertifikasi. Kedua, pangkat
minimal III/c atau inpassing setara III/c. Ketiga
mengajar minimal 9 tahun di madrasah negeri, dan atau 6 tahun di madrasah
swasta.”
Lebih lanjut Kasi PTK di
aula Kemenag Siak menjelaskan beberapa keuntungan dari dikeluarkannya PMA 58
Tahun 2017, yaitu dengan ekuivalensi 24 jam, Kepala Madrasah tidak perlu lagi
mengajar secara tatap muka. Kemudian guru yang berstatus PNS sudah bisa
ditugaskan sebagai kepala madrasah di madrasah swasta dengan syarat ditugaskan/di-SK-kan
ktua yayasan, berkoordinasi dengan Kemenag
Kabupaten/Kota.
Di Siak hadir Kepala
Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Resman Junaidi SHI, beberapa pengawas madrasah,
dan kepala madrasah negeri/swasta se-Kabupaten Siak.
Sementara di Bengkalis
juga dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Drs H Kaidir, Wakil
Kepala Bidang Kurikulum MTSN 01 Bengkalis serta beberapa pengawas madrasah, kepala
madrasah negeri/swasta se-Kabupaten Bengkalis. Kegiatan dilaksanakan di MTSN 01
Bengkalis. (ghp)