Pekanbaru
(Inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kota Pekanbaru gelar Rapat
Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Akreditasi Madrasah tahun 2018. Kegiatan ini
dipimpin langsung oleh Kasi Madrasah Kemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Dahlan,MA.
Kamis (08/02).
Rapat
Koordinasi Pelaksanaan Akreditasi ini dihadiri oleh  Pengawas Madrasah  Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Neni Sunarti,
M.Pd dan  Aswin, MA. serta Kepala
Madrasah se- Kota Pekanbaru baik negeri maupun swasta.
Dalam
arahannya Kasi Penmad Kemenag Pekanbaru menyampaikan pentingnya akreditasi bagi
madrasah. Akreditasi dapat mengambarkan kualitas suatu sekolah. Kalau
Akreditasinya A berarti sekolahnya sudah sangat baik. Sarana dan prasarana
sekolah tersebut sudah lengkap/ memadai. Untuk itu ia mengajak kepada Ka.
Madrasah untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan Akreditasi Madrasah tahun
2018. Karena Akreditasi akan membawa nama baik madrasah Ungkap Dahlan.
Sementara itu
Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Aswin, MA
menyampaikan point-point yang menjadi penilaian dalam akreditasi madrasah.
(Idris).