Riau (Inmas)- Kakanwil
Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah
H Erizon Efendi S Ag memantau jalannya pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah
Haji (BPIH) di salah satu Bank Penerima Setoran (BPS) yaitu Bank Syariah
Mandiri (BSM) Pekanbaru, Kamis (21/3/2019).
Pelunasan BPIH tahap pertama dimulai 19 Maret- 15 April 2019 di BPS setempat, dengan jam kerja dari pukul 08.00 – 15.00 WIB yang dapat dilakukan melalui sistem teller dan non- teller. Pelunasan BPIH bagi kuota jamaah haji Provinsi Riau reguler sebanyak 5.030 dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) sebanyak 34 orang.
“Hari ini kita sengaja
meninjau sampel pelaksanaan pelunasan BPIH tahun 2019, salah satu sampel yang
kita ambil adalah BSM Pekanbaru. Dan dari monitoring kita tadi, baik dari
petugas bank maupun masyarakat yang melakukan pelunasan mengakui tidak ada
kendala. Bahkan masyarakat merasa puas karena proses pelunasan berjalan lancar dengan
hanya memakan waktu beberapa menit saja. Selain itu, pelunasan juga bisa
dilakukan dengan jarak jauh melalui mobile banking dan net banking. Dan tadi
kita juga melihat langsung, setiap jamaah yang telah melakukan pelunasan
langsung diberikan souvenir yang berisi kain ikhram, mukena, baju batik, buku
manasik, sandal dan tas,” ungkap Mahyudin dan mengakui pelayanan pelunasan BPIH
tahun 2019 jauh lebih meningkat dibandingkan tahun- tahun sebelumnya.
Terkait dengan biaya visa
progresif bagi jamaah haji yang sudah pernah haji, menurut Erizon Efendi, berdasarkan
laporan BSM Kota Pekanbaru hingga hari ketiga pelunasan belum ada jamaah yang
terjaring berdasarkan data e-Hajj.
“Untuk pelunasan hari
ketiga, setelah kita melihat proses langsung di BPS Pekanbaru sebagai bank
sampel alhamdulillah tidak ada kendala, bahkan proses berjalan cukup singkat,
tidak sampai 1 menit jika data dan adiminstrasinya lengkap, dan untuk perlengkapan
haji juga sudah sampai di BPS seperti buku manasik dan lainnya,” jelasnya. “Terkait
dengan biaya visa progresif, sesuai dengan Keputusan Dirjen Kemenag RI bahwa
hal tersebut berlaku bagi jamaah yang sudah pernah haji terhitung tahun 2015
keatas, dan melakukan umrah berkali- kali dan terdata dalam sistem Siskohat dan
e-Hajj. Karena ada laporan yang masuk ke kita, ada jamaah yang membayar visa
progresif padahal tidak terdata dalam e-Hajj, ini akan kita proses pengembalian
begiktu juga sebaliknya. Namun dari data tadi, belum ada jamaah Pekanbaru yang
terkena biaya via progresif,” tegasnya.
Untuk mempermudah proses
pelunasan BPIH jamaah, BSM telah menyediakan 3 alternatif pelunasan, yaitu
dengan teller dan non teller, melalui web teller, mobile banking dan net
banking. “Hingga saat ini tidak ada kendala apapun karena kita melalukan proses
sesuai dengan arahan dari Kemenag, selain kita memberikan kemudahan jamaah untuk
melakukan pelunasan tanpa harus datang ke bank. Dan progresnya juga luar biasa,
dari 1300 jamaah yang berhak melunasi melalui BSM hingga kemarin yang melakukan
pelunasan sudah mencapai 320 orang. Dan memang pelunasan BPIH juga dapat
dilakukan di outlet- outlet BSM yang ada di Provinsi Riau,” jelas Area Manajer
BSM Cabang Pekanbaru, Alhuda Djanis usai menerima kunjungan tim Kemenag di ruang
kerjanya.
Kemudahan proses pelunasan
BPIH di BSM juga diakui oleh salah seorang jamaah Pekanbaru, Legiman. “Alhamdulillah
prosesnya cepat dan lancar, selain itu kita juga mendapatkan souvenir yang
isinya kain ikhram untuk laki- laki dan mukena untuk perempuan, kain baju
batik, payung, tas, buku manasik haji, sandal dan lainnya yang akan digunakan
pada saat penyelenggaraan ibadah haji,” ucap Legiman didampingi isteri usai
melakukan pelunasan di BSM Jalan Sudirman Pekanbaru. (mus/faj)