Pekanbaru
(Inmas), Bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada
hari ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi Akreditasi Madrasah. Kegiatan ini
dibuka oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag. Senin
(12/02).
Sebagai
narasumber pada sosialisasi ini yaitu Badan Akreditasi Propinsi (BAP) Riau, Kepala
Kantor Kementerian Agama  Kota Pekanbaru,
Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Dahlan, MA
dan Ketua Unit Pelaksana Teknis Kota (UPAK) Kota Pekanbaru.
Dalam
sambutannya Ka. kankemenag sampaikan bahwa Akreditasi ini wajib kita ikuti.
Beliau mencontohkan kalau di Eropa, tak mendapat nilai A (91-100) maka sekolah
tersebut tidak bisa operasional. Ungkap Edwar. Untuk itu ia berharap karena
batas akhir akreditasi pada bulan Juli 2018 maka dalam masa 4 bulan ini tolong
lengkapi administrasi madrasahnya. Pinta Edwar.
Sementara itu
Kasi Penmad Kemenag Kota Pekanbaru sampaikan pentingnya memiliki akreditasi
yaitu mengambarkan kualitas suatu sekolah, Kalau akreditasinya A berarti
sekolah itu sangat bagus kualitasnya. Ungkapn Dahlan. (Idris)