Meranti (Inmas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti mengutus dua orang staf mengikuti kegiatan Deseminasi Standar Kepatuhan Syariah Lembaga Pengelolaan Zakat yang diadakan di Hotel Pangeran Pekanbaru pada Kamis, (22/02/2018).
2 (dua) orang utusan dari Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut yaitu Sunarto, S.Ag (Ketua BAZNAS Kepulauan Meranti) dan Lili Fauziah, S.Hum (Staf Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Meranti).
Kegiatan tersebut diadakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI dan mengambil tema "Menuju Pelayanan Zakat Berbasis Kinerja Syariah".
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Ahmad Supardi, MA. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Drs. H. Tarmizi Tohor, MA, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI , H.M Fuad Nasar, S.Sos, M.Sc, Kakanwil Kemenag Riau, Drs. H. Ahmad Supardi, MA, Kabid Penaiszawa Zawa Muhammad Saman, Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dan perwakilan BAZNAS Kab/kota SE Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Drs.H. Tarmizi MA dalam mengatakan bahwa zakat dan wakaf berfungsi untuk meningkatkan potensi pengembangan ekonomi dalam rangka untuk mengentaskan kemiskinan. Selain itu juga zakat dan Wakaf juga berfungsi sebagai pembuka ekonomi, pembuka sosial kemasyarakatan dan pembuka kehidupan beragama.Â
Dengan Kegiatan tersebut diharapkan pengelolaan dan standar kepatuhan pengelolaan zakat bisa terjaga dengan baik dan semakin meningkat. (Zieah/ NR)