0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Rapat USBN

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Bertempat di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar , M.Ag  Gelar Rapat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Rapat ini berlangsung pada hari Jum at tanggal 09 Februari 2018 sekitar pu...

 


Pekanbaru (Inmas) Bertempat di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar , M.Ag  Gelar Rapat Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Rapat ini berlangsung pada hari Jum’at tanggal 09 Februari 2018 sekitar pukul 10.00 WIB. Sabtu (10/02).

Turut hadir dalam rapat tersebut Kasi Penmad, Drs. H. Dahlan, MA , Kasi PAIS, Drs. H. Rialis Kamsa, M.Pd dan Kepala Madrasah Negeri Se- Kota Pekanbaru. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru.

Adapun informasi yang disampaikan oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru dalam  rapat tersebut; Pertama  Keputusan yang diambil harus berada pada 3 koridor yaitu a. Koridor aturan perundang-undangan, b. Keputusan yang diambil tidak terkait dengan undang-undang tetapi harus diambil keputusan, ini dinamakan “kebijakan”, c Keputusan yang tidak ada paying hukumnya dinamakan “kebijaksanaan”. Contoh musim kabut asap anak diliburkan. Papar Edwar.

Kedua; Ujian Sekolah Berstandar Nasional akan dilaksanakan pada tanggal 16 sampai dengan 20 April 2018.Ketiga; Soal yang dibuat diambil secara acak dari Jakarta, Surabaya, Kalimantan, Sumatera, dll. Tutup Edwar. (Idris)