Kasi Bimas Islam Ikuti Bimtek
Ringkasan:
Dumai (Inmas), Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Sudarmanto beserta dua orang staf, Sukarsih, S.Ag dan Rahmah, S.Ag mengikuti acara Bimbingan Teknis Operator Aplikasi Pelaporan dan Data Base Bimbingan Perkawinan Se Provinsi Riau tahun 2019 dari tgl 24-26 mar...
Dumai (Inmas), Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Sudarmanto beserta dua orang staf, Sukarsih, S.Ag dan Rahmah, S.Ag mengikuti acara Bimbingan Teknis Operator Aplikasi Pelaporan dan Data Base Bimbingan Perkawinan Se Provinsi Riau tahun 2019 dari tgl 24-26 maret 2019 bertempat di hotel Dyan Graha Jalan Gatot Subroto No 7 Pekanbaru. Minggu (24/03/2019).
Kegiatan ini diikuti oleh 44 orang peserta dibagi dalam 2 angkatan, peserta merupakan utusan dari seluruh Kemenag Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Acara dibuka oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Mahyudin,MA dan sekaligus sebagai pemateri. Dalam sambutannya, Kakanwil menyambut baik kegiatan ini dan mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah merupakan yang pertama kali di Riau bahkan d Indonesia. "Ditahun 2019 ini data yang diberikan harus data yang terukur apalagi sekarang semuanya sudah memakai aplikasi dan tidak seperti dahulu, data bisa siap dalam waktu beberapa menit ketika ada permintaan data", ujarnya.
Beliau juga memaparkan materi tentang data perceraian yang cukup tinggi yaitu 1000 orang sehari di Indonesia, jika dibagi 34 Provinsi, sehari bercerai 34 orang, dan penyebab perceraian yang disampaikan yaitu karena zina 1896, mabuk 4746, madat 1189, judi 2179, meninggalkan salah satu pihak 70958, dipenjara 4898, poligami 1.697, KDRT 8.453, cacat badan 432, pertengkaran 152.574, kawin paksa 1.976, murtad 600, ekonomi 105.266, dan lainnya 7.799, dengan total jumlah 364.163. Dan solusinya dapat kita terapkan untuk memperkuat peran KUA, meningkatkan sarana prasarana KUA, mengoptimalkan peran penyuluh dengan tujuan menurunkan angka perceraian 5 persen pertahun, menurunkan angka perceraian nikah usia muda 1 persen pertahun, Dan meningkatkan index sumber daya manusia indonesia.
Maka kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Riau ini bisa menjadi pelopor dan pengimputan data yang baik, tutup H. Mahyudin. (Zul/Hf)