0 menit baca 0 %

Kakankemenag Siak Sampaikan Materi Pada Pelaksanaan Manasik Haji Mandiri Di Kecamatan Bungaraya

Ringkasan: Siak (Inmas) Senin, (19/02/18), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom memberikan Materi Manasik Haji bagi Calon Jamaah Haji di Kecamatan Bungaraya yang melaksanakan kegiatan Manasik Haji Mandiri. Acara yang diprakarsai oleh Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Kecamatan Bungaray...

Siak (Inmas) – Senin, (19/02/18), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom memberikan Materi Manasik Haji bagi Calon Jamaah Haji di Kecamatan Bungaraya yang melaksanakan kegiatan Manasik Haji Mandiri. Acara yang diprakarsai oleh Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Kecamatan Bungaraya ini dihadiri oleh CJH Kecamatan Bungaraya tahun 2018 dan sebagian CJH tahun 2019.

Kegiatan Manasik Haji Mandiri yang digelar di balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungaraya tersebut dibuka oleh Camat Bungaraya, Hendy Derhavin, SE., MM. Pada kesempatan tersebut, Drs. H. Muharom selaku Kakankemenag Siak memberikan Materi tentang peraturan pemerintah dan undang-undang berkaitan dengan pelaksanaan haji di Indonesia. Selain itu beliau juga membahas secara umum tentang Manasik Ibadah Haji yang meliputi materi Miqad, Ihram, Talbiyah, Tawaf, Sa’i, Wukuf di arafah, Mabid di Muzdalifah dan mina, melontar jumrah, serta Nafar awal dan Nafar Tsani.

Kepala KUA Kecamatan Bungaraya, Zul Azmi, S.Ag saat dikomfirmasi menjelaskan “bahwa manasik haji mandiri yang dilakukan merupakan persiapan keberangkatan para jamaah haji ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan rukun Islam ke lima. Tujuannya dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan dan kemampuan khususnya dalam melasanakan ibadah haji agar dalam pelaksanaan ibadah haji  Calon Jamaah Haji tidak kesulitan dan mampu menjalankan apa yang menjadi syarat haji” terangnya. (Hd)