Kampar (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Drs H Alfian MAg, membuka secara resmi acara manasik Haji Mandiri, hari rabu (07/02/2018), di Kecamatan Tapung. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tapung H Jalal Suyuti SAg, dan para Pegawai KUA Kec. Tapung, serta seluruh Calon Jema’ah Haji (CJH) tahun 2018.
Dalam arahannya Alfian mengatakan, Manasik haji ini perlu dan sangat penting dilaksanakan. Karena dalam manasik haji ini kita diajarkan tentang rangkaian ibadah haji, mulai dari syarat haji, rukun haji, wajib haji, sunah Haji, hingga larangan-larangan selama menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, ikutilah manasik haji ini dengan sebaik-baiknya, jika ada yang tidak tau atau tidak mengerti, tanyakan langsung pada narasumbernya.
Ibadah haji ini adalah ibadah yang sangat dirindukan oleh setiap umat Islam, dan ibadah Haji ini merupakan rukun Islam yang kelima. Untuk itu, niatkanlah selalu dalam menunaikan ibadah haji ini hanya mengharap ridho Allah Swt, jangan yang lain, ungkap Alfian.
Untuk diketahui, acara manasik haji mandiri ini dilaksanakan atas dasar keinginan dari seluruh Calon Jema’ah Haji Kec. Tapung tahun 2018, yang berjumlah 152 orang. Kepanitiaan dalam manasik haji ini, CJH itu sendiri. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), hanya memfasilitasi saja dalam mencari narasumber-narasumber yang berkompeten dalam memberikan materi manasik haji. (Ags/Usm)