Kakan Kemenag Kampar Buka Acara Edukasi Penyelenggaraan Jenazah Di MAN 2 Kampar
Ringkasan:
Kampar (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kampar Drs H Aprizal MPd, membuka secara resmi acara Edukasi Penyelenggaran Jenazah hari rabu (14/02/2018) di Aula MAN 2 Kampar.
Kampar (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kampar Drs H Aprizal MPd, membuka secara resmi acara Edukasi Penyelenggaran Jenazah hari rabu (14/02/2018) di Aula MAN 2 Kampar.
Dalam acara tersebut Alfian mengatakan, Setiap orang muslim yang meninggal dunia harus dimandikan, dikafani dan dishalatkan terlebih dahulu sebelum dikuburkan terkecuali bagi orang-orang yang mati syahid. Hukum memandikan jenazah orang muslim menurut jumhur ulama adalah fardhu kifayah. Artinya, kewajiban ini dibebankan kepada seluruh mukallaf di tempat itu, tetapi jika telah dilakukan oleh sebagian orang maka gugurlah kewajiban seluruh mukallaf.
Untuk itu, Pengetahuan tentang penyelenggaraan jenazah ini sangat berguna sekali, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang yang banyak. Jangan sampai ada anak Madrasah yang tidak tau atau tidak paham dalam proses penyelenggaraan jenazah. Oleh karena itu, ikutilah acara ini dengan sebaik-baiknya, jika ada anak-anaku sekalian yang tidak paham, Tanya langsung kepada Narasumber atau Abuya kita ini, tegas Alfian.
Sementara itu Kepala MAN 2 Kampar Drs H Aprizal MPd menyampaikan, bahwasanya acara ini sengaja kita laksanakan dalam rangka mengisi pengetahuan anak-akan kita, agar disaat ada keluarga atau tetangga yang meninggal dunia, mereka bisa menyelenggarakannya. Dan kita juga sengaja menghadirkan Abuya Dr Erman Gani MA, sebagai Narasumbernya. Hal ini kita lakukan, agar kegiatan ini bisa terarah dan bermanfaat sesuai deng apa yang kita harapkan bersama. (Ags/Usm)