Riau (Inmas) – Menag RI meminta jajarannya untuk melakukan integrasi data
Kemenag dalam setiap aspek dan bidang, hal ini tertuang dalam tiga mantra Menag
yang digaungkan pada Rakernas baru baru ini. Kemenag menyiapkan banyak
aplikasi yang akan menjembatani data data yang tersebar pada setiap
satker Kemenag, termasuk salah satunya data yang terhimpun dalam Aplikasi
Operator Pelaporan dan Data base Bimbingan Perkawinan. Melalui Bidang urais dan
Binsyar Kanwil Kemenag Riau menyelenggarakan Bimtek Operator Aplikasi Pelaporan
dan database Bimbingan Perkawinan Angkatan I dan II se-Riau du Hotel Dyan Graha
Pekanbaru, Minggu (24/030 petang.
Kendati Bimtek yang dilakukan untuk pertama kalinya di Kanwil Kemenag
seluruh Indonesia ini baru bisa diikuti oleh 44 orang peserta, Kakanwil Kemenag
Riau Dr H Mahyudin MA yang hadir sebagai salah satu pemateri kegiatan itu
mengharapkan bimtek ini setidaknya sudah dapat disosialisasikan di daerah
masing masing. nantinya.
Selanjutnya Kakanwil mengatakan perlu adanya kebijakan strategis dalam
upaya meningkatkan validasi dan akurasi data terkait bimbingan perkawinan
terhadap catin di lingkungan Kemenag Riau. Setidaknya ada dua hal penting
sambungnya, Pertama, memperkuat fungsi KUA ditengah masyarakat serta
memperbaiki sarana dan pra sarana KUA. Kedua, mengoptimalkan peran penyuluh
(PNS dan Non PNS) tokoh masyarakat serta tokoh agama dalam pembinaan akhlak keluarga.
"Bimbingan perkawinan ini harus mengedepankan hal hal yang terkait
dengan permasalahan dalam pernikahan dan bagaimana membangun kesiapan mental
catin secara psikologis", ujarnya mengawali materi.
Lebih jauh ia mengupas, ada sejumlah penyebab yang membuat tingginya angka
perceraian dan masalah pernikahan yang cukup kompleks di tengah masyarakat.
Dilansir dari data BADILAG 2017, tercatat sebanyak 1896 kasus perceraian skala
nasional karena zina, 4.246 karena mabuk, 1189 karena madat, 2.179 karena meninggalkan
salah satu pihak, 4898 karena dipenjara, 1697 karena poligami, karena KDRT
sebanyak 8453. Karena cacat badan sebanyak 432, karena kawin paksa sebanyak
1976, karena murtad sebanyak 600 kasus, alasan ekonomi sebanyak 105.266 dan
lainnya sebanyak 7799, dan terakhir karena pertengkaran menyumbangkan angka
tertinggi yaitu sebanyak 152.574 kasus perceraian.
Ia menilai disinilah peran para penghulu dan penyuluh dalam memberikan
bimbingan perkawinan dituntut lebih optimal kepada seluruh catin yang di Riau. “Dengan
adanya integrasi data, akan memudahkan kita dalam mendeteksi sekaligus
mengevaluasi kekurangan terhadap data yang ada untuk mengambil sebuah
keputusan”, ujarnya.
Mahyudin menuturkan integrasi data penting dilakukan karea berimplikasi
pada peningkatan layanan yang tentunya merupakan kerja besar keluarga Kemenag.
Menurut Mahyudin ada tiga tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan ini :
Menurunkan tingkat perceraian sampai 5 %, kedua menurunkan jumlah nikah usia
anak dibawah umur sampai 1 %, dan akhirnya akan meningkatkan index Sumber Daya
Manusia Indonesia yang berkualitas, ungkapnya menyebut poin terakhir.
Ia menilai kunci sukses program layanan Kemenag sangat dipengaruhi sedetail
apa penguasaan kita terhadap data dan seefisien apa kita mengelolanya dan
kemudahan dalam mengaksesnya. “ Kita berharap tahun 2019 sebagai tahun sadar
datam dengan tujuan integrasi data yang valid, ketika data nya benar tentu kita
bisa melakukan pekerjaan dengan benar, ketika datanya keliru maka kita juga
akan keliru untuk mengambil sebuah kebijakan”, sebutnya.
“sebagai operator tentu akan lebih mudah mengecek keakuratan data tentang
jumlah peristiwa nikah dalam 1 minggu atau satu bulan melalui aplikasi
ini, tukasnya mengakhiri materi.(vera/faj)