Siak (Inmas) – Rabu, (07/02/18), bertempat di Aula Kantor Camat Sabak Auh, sebanyak 21 pasang calon pengantin mengikuti kegiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang di selenggarakan oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (Bp4) Kecamatan Sabak Auh bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, KUA dan Dinas Kesehatan.
Suscatin ini dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Adapun materi yang disampaikan berkaitan seputar Undang-undang, Fikih Munakahat, Kesehatan, Psikologi dan lain-lain. Adapun praktiknya, secara gambaran umum, suscatin diselenggarakan dengan durasi 24 jam pelajaran yang meliputi;
(1) tatacara dan prosedur perkawinan selama 2 jam; (2) pengetahuan agama selama 5 jam; (3) peraturan perundangan di bidang perkawinan dan keluarga selama 4 jam; (4) hak dan kewajiban suami istri selama 5 jam; (5) kesehatan reproduksi selama 3 jam; (6) manajemen keluarga selama 3 jam; dan (7) psikologi perkawinan dan keluarga selama 2 jam.
Adapun 21 Pasang Catin yang mengikuti Suscatin ini merupakan pasangan dari 4 kecamatan yang tergabung dalam rayon 1 yakni, Kecamatan Sabak Auh (12 Pasang)., Kecamatan Bungaraya (5 Pasang)., Kecamatan Sungai Apit (3 Pasang) dan Kecamatan Pusako (1 Pasang). (Hd)