Dumai (Inmas) – Hari ini, selasa (05/03) pukul 13.30 WIB, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau akan hadir ke Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs.H.Syafwan melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Drs.H.Zulkifli di ruang kerjanya, selasa (05/03) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai yang akan diikuti oleh Kasi, Penyelenggara, 1 orang staf tiap seksi, Kepala MAN 1 Kota Dumai, Kaur Tata Usaha, dan Bendahara, Kepala MTs.N.1 Kota Dumai, Kaur Tata Usaha, dan Bendahara, Kepala MTs.N.2 Kota Dumai, Kaur Tata Usaha, dan Bendahara, Kepala MIN 1 Kota Dumai dan 1 orang Staf, tutur Mantan Penyelenggara Syariah ini.
Zulkifli berharap kepada peserta yang diundang agar hadir tepat waktu dan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik supaya dapat memahami peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tersebut, pungkasnya.(jaka)