Mandau (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mandau, Zul Afriandi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Nomor Statistik Majelis Taklim kepada Majelis Taklim Masjid Al Hidayah pada hari Kamis, (23/10/2025). Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Ketua Majelis Taklim Yuletmi, dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Zul Afriandi, menyampaikan bahwa penerbitan SK dan Nomor Statistik ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendataan kelembagaan majelis taklim, agar setiap majelis memiliki legalitas yang sah dan terdaftar secara resmi di Kementerian Agama.
Beliau juga menekankan pentingnya peran majelis taklim sebagai wadah pembinaan keagamaan dan penguatan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. โMajelis taklim bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi, penguatan akhlak, serta pemberdayaan umat,โ ujar Zul Afriandi.
Sementara itu, Yuletmi selaku Ketua Majelis Taklim Masjid Al Hidayah mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pembinaan dari KUA Kecamatan Mandau. Ia berharap, dengan adanya SK dan nomor statistik ini, majelis taklim yang dipimpinnya dapat lebih berkembang dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis.
Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama dan foto bersama antara penyuluh agama Islam dengan pengurus majelis taklim, sebagai simbol komitmen untuk terus menghidupkan kegiatan keagamaan di lingkungan masjid dan masyarakat sekitar.