0 menit baca 0 %

Zakat Belum Tergarap Maksimal, Direktur Zakat Kemenag RI Gagas Tujuh Program Prioritas

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) – Potensi zakat yang ada di Indonesia sangat tinggi, diperkirakan potensi tersebut mencapai 200 trillyun pertahun. Perkiraan ini berdasarkan hasil survey para ahli yang berkembang selama ini. Meski punya potensi besar, namun upaya pengumpulan zakat dibumi syari’at ini b...

Pekanbaru (Inmas) – Potensi zakat yang ada di Indonesia sangat tinggi, diperkirakan potensi tersebut mencapai 200 trillyun pertahun. Perkiraan ini berdasarkan hasil survey para ahli yang berkembang selama ini. Meski punya potensi besar, namun upaya pengumpulan zakat dibumi syari’at ini belum tergarap secara maksimal. Demikian disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Drs H Tarmizi Tohor MA sebagai salah satu narasumber yang diundang pada acara Kegiatan Raker Kanwil Riau di Hotel Furaya Pekanbaru, Jum’at siang (11/03).

Ada tujuh program prioritas untuk meningkatkan pemberdayaan zakat ini, kata Tarmizi menjawab pertanyaan team Inmas Kanwil Kemenag Riau saat wawancara di sela coffee break. Pertama, bagaimana tenaga pengelola zakat termasuk BAZNAZ tersebut terus dibina kembali menjadi tenaga fungsional. Kedua, memperkuat dan melakukan pembinaan terkait masalah pembukuan dan perincian angka zakat. Ketiga, Memperkuat kemitraan strategis antar semua (stake holder) lembaga-lembaga diluar baznaz agar bisa bersinergi dengan BAZNAZ, yang selama ini seolah-olah masih berjalan masing-masing saja, sementara UU telah mengatur bahwa Lembaga amil zakat yang ada diluar BAZNAZ berkewajiban melaporkan rincian pengumpulan zakat itu kepada BAZNAZ. Setelah diadakan koordinasi dengan LAZ yang berada diluar baznaz, alhamdulillah mereka telah bersedia dan sepakat akan melaporkan segala data yang berkaitan dengan dana yang terkumpul kepada baznaz. Keempat, mengupayakan adanya da’i motivator tentang masalah zakat, upaya maksudnya dengan melakukan pelatihan para da’i untuk menambah wawasan dan keilmuan dibidang zakat ini beserta undang-undangnya. Mengingat selama ini para da’i masih minim mengkaji dan menyi’arkan masalah zakat ini, baik dari segi syar’i maupun UU dan PP yang telah diatur oleh negara. Kelima, memperkuat audit syari’ah kepada lembaga –lembaga zakat baik itu kepada baznaz maupun LAZ yang berada diluar baznaz. Keenam, harus ada data base yang jelas artinya harus ada bukti yang dapat memaparkan secara keseluruhan tentang masalah kekuatan zakat, zakat yang terkumpul, data masyarakat miskin, kwantitas masyarakat miskin yang sudah terbantu dalam bentuk sebuah buku, sehingga tidak terjadi kesalahan saat penggunaannya. Ketujuh, memperkuat tenaga IT untuk bisa mempermudah operasional penyaluran dana zakat melalui program aplikasi zakat, sehingga bisa link kemanapun secara otomatis, jelasnya.

“Dengan adanya link berbasis IT akan memudahkan Baznaz dan Kemenag maupun LAZ yang ada dalam mengkoordinir zakat yang terkumpul, dengan begitu kepercayaan masyarakat pun akan kembali tumbuh, maka tidak mustahil akan lahir hubungan yang sangat kuat antara profesioanlitas amil zakat, transparansi lembaga perzakatan dengan kepercayaan masyarakat untuk berdonasi, katanya.

Saat ini realisasi pengumpulan zakat masih belum maksimal, berkisar 15 persen dari potensi zakat yang ada. Menurutnya fenomena tersebut disebabkan sejumlah faktor. Diakuinya, disamping menyangkut kesadaran dan gairah umat Islam untuk membayarkan zakat masih rendah,faktor pemahaman, kepercayaan dan keterbukaan yang masih kurang. Hal tersebut juga dikarenakan tenaga baznaz dan tenaga dari Kemenag sendiri masih terbatas dalam mensosialisasikan masalah zakat ini.

BAZNAZ yang ada selama ini hanya dari swasta, kita juga ingin pengelola zakat ini dari pegawai Kemenag yang bertanggung jawab secara penuh, dimana ada kebijakan yang mengaturnya. Saat ini kita tengah mencoba mengolah dan membuat aturan tentang hal tersebut, guna katanya pihak Kemenag bisa lebih fokus dalam menangani masalah zakat ini, tidak sekedar pekerjaan tambahan dan sambilan saja seperti selama ini”, harapnya.

Begitu juga halnya dengan data dan angka yang diterima oleh Kemenag selama ini hanya dari BAZNAZ saja, sementara data dari LAZ diluar BAZNAZ belum terakomodir secara optimal. “Insyaallah Tahun 2016 ini semua data dan angka yang berkaitan dengan dana zakat yang sudah terkumpul, bisa tercover secara jelas dan akurat, sehingga bisa direalisasikan pemerataan distribusi zakat dari mustahik kepada muzakki yang berhak menerima ”, ucapnya optimis.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan terobosan-terobosan baru secara intern dan ekstern. Yang perlu kita giatkan saat ini adalah terus meningkatkan SDM baznaz yang ada, serta sosialisasi mengenai pengetahuan membayar zakat, melalui da’i motivator yang memiliki kompetensi pengetahuan tentang masalah zakat dan undang-undangnya kepada masyarakat luas. Bila perlu kedepan kita buatkan daerah atau perkampungan percontohan binaan zakat, tandasnya.(vera)