Kampar (Inmas) – Zahari Eka Putra SS, dilantik menjadi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salo. Demikian Disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu kemaren (16/10/2019) diruang kerjanya.
Agus mengatakan, Zahari Eka Putra ini dilantik langsung oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar menjadi Kepala KUA Kec. Salo pada hari selasa kemaren tanggal 15 oktober 2019, di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.Â
Lebih lanjut Agus mengatakan, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Atas nama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.6/1537/SK/2019, tanggal 07 oktober 2019.
Sebelum dilantik menjadi Kepala KUA Salo Zahari Eka Putra ini Jabatan lamanya adalah sebagi Penghulu Muda pada KUA Kec. Bangkinang Kota. Adapun yang menjadi Saksi pada pelantikan ini adalah Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Maswir MA dan Kasi Pendidikan Madrasah Dr H Faizin MPd, pungkas Agus. (Ags/Usm/Mjs)