Riau (Inmas) – Yayasan Wakaf Islam Al
Fikri Riau menyelenggarakan Seminar sehari Pengembangan Usaha berbasis
wakaf. Kegiatan yang dilaksanakan pada selasa (20/8/19) tersebut diadakan di Hotel
Royal Asnof Pekanbaru.
Hadir dalam acara ini Gubernur Riau yang
diwakili oleh Karo Biro Kesra H. Masrul Kasmy yang juga Ketua Badan Wakaf
Indonesia (BWI) Provinsi Riau, Kemenag Kota Pekanbaru yang diwakili oleh
Penyelenggara Syari’ah, Narasumber yang mengisi materi diantaranya Roy
Renwarin, Asp Irawan, Ardan Mardan, Lc, MA, MM, Eri Sudewo, MDM serta pesera
Kegiatan seminar.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan seminar Karo
Biro Kesra Kantor Gubernur Riau Masrul Kasmy mengatakan wakaf tidak memiliki limited
atau batasan. Siapa saja bisa berwakaf, wakaf tidak hanya berupa barang, akan
tetapi juga dapat berupa uang dan lainnya. Berwakaf dengan uang berpotensi
besar untuk perkembangan lainnya seperti Rumah sakit.
Sementara itu panitia pelaksana Budi Sahari,
S.Pt mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan sebagai edukasi potensi
wakaf kepada masyarakat riau, untuk menghidupkan kembali wkaf disekitar kita,
potensi wakaf di landingkan pada perusahaan tanpa batasan serta membenahi
manajemen wakaf untuk wakaf produktif.
Setelah pembukaan kegiatan tersebut dilanjutkan
dengan pemaparan oleh para narasumber. (ana/imus)