Kuansing ( inmas ) Sabtu 11 Januari 2020 MTs Miftahul Khairiyah dilakukan monitoring dan evaluasi ( Monev ) oleh Ibu Hj. Siti Akhiriah Istri dari Kabag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Beliau Sekaligus menjabat sebagai Bendahara Yayasan miftahul khairiyah Ummah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan transparansi manajemen keuangan di MTs Miftahul Khairiyah Kotobaru.
Beliau lansung menanyakan kepada bendhara madrasah Ibu Sri Rahayu, S.Pd dan kepala Madrasah Mahyu Budiman, S.pd. I sebagai penanggung jawab keuangan madrasah. Pemeriksaan ini termasuk dalam lingkup penelitian lapangan atau field research pendekatan yang digunakan dalam pemeriksaan ini adalah pendekatan kualitatif. Pemeriksaan ini bersifat diskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan sesuatu apa adanya atau apa yang ada sekarang.
Metode pengumpulan data yang dipakai dalam pemeriksaan ini meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan analisis diskriptif. Berdasarkan hasil penelitian di MTs Miftahul khairiyah tentang Transparansi Manajemen keuangan menunjukan bahwa dalam pelaksanaan transparansi manajemen keuangan madrasah di MTs Miftahul khairiyah sudah berjalan dengan cukup baik, hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan transparansi manajemen keuangan yang dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Perencanaan Transparansi Keuangan di MTs Miftahul khairiyah dalam melakukan perencanaan yakni berupa penyusunan anggaran sudah melaksanakanya dengan baik, hal ini dapat diketahui dari langkah-langkahnya yang berupa penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja madrasah yang meliputi perencanaan pendidikan, pendapatan/peneriamaan, perencanaan pengeluaran untuk berbagai kebutuhan madrasah dan juga melakukan pengembangan terhadap rencana anggaran pendapatan/penerimaan dan pengeluaran (RAPBM) melalui tiga prosedur yakni tingkat kelompok kerja, tingkat kerja sama dengan komite madrasah serta sosialisasi dan legalitas.
2. Pelaksanaan Transparansi Keuangan Madrasah Dalam pelaksanaan keuangan di MTs Miftahul khairiyah melakukanyan dengan pembukuan terhadap dana yang masuk dan keluar, pembukuan ini dilakukan pencatatan dana yang masuk, dan yang keluar di lakukan oleh bendahara.
Pembukuan yang dilakukan merupakan pembukuan yang sederahana, lengkap dan mudah dipahami sehingga menjadikan pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan terlaksana dengan baik. Selain pembukuan juga dilakukan pembuatan laporan terhadap dana yang masuk dan keluar yang menjadi bahan pemeriksaan dan pertanggung jawaban dalam pelaksanaan manajemen keuangan madrasah.
3. Evaluasi Transparansi Keuangan madrasah Evaluasi yang dilakukan MTs Miftahul khairiyah berupa pengawasan, pemeriksaan dan pembuplikasian. Pengawasan dilakukan oleh kepala madrasah sebagai pimpinan di MTs Miftahul khairiyah yang bertanggungjawab langsung kepada yayasan.
Sedangkan pemeriksaan dilakukan dari tiga arah yaitu dari pihak madrasah yang dilakukan oleh kepala madrasah, pihak yayasan dan komite madrasah. Pemeriksaan dilakukan terhadap anggaran yang dibuat, kas yakni melalui dana yang masuk dan keluar serta terhadap barang yang dimiliki oleh madrasah.
Mahyu Budiman, S.PdI selaku Kepala Madrasah menyampaikan, "Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi pihak madrasah yang peduli pentingnya transparansi manajemen keuangan serta bahan masukan bagi masyarakat, dan tenaga pengajar". Harap nya ( M/N )