0 menit baca 0 %

Wujudkankan ZI di KUA, Plh Kemenag Kampar Adakan Rapat

Ringkasan: Kampar (Inmas) โ€“ Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas (ZI) di Kantor Urusan Agama (KUA), Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Mahyuddin MA, menggelar rapat dengan seluruh Kepala KUA dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Inmas) โ€“ Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas (ZI) di Kantor Urusan Agama (KUA), Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Mahyuddin MA, menggelar rapat dengan seluruh Kepala KUA dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, beberapa hari yang lalu (23/01), diruangang Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Mahyuddin dalam rapat tersebut menghimbau kepada seluruh Kepala KUA, untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat Kab. Kampar dan mau berkomitmen serta bekerja sama dalam mewujudkan ย Zona Integritas. Mengingat di Kantor Urusan Agama inilah yang garda terdepan Kementerian Agama. ย Baik citra atau image Kantor Urusan Agama, akan baik pula citra Kementerian Agama. Oleh karena itu, Layanilah masyarakat secara cepat, tepat, profesional dan bebas dari praktek korupsi.

Langkah-langkah strategis harus dilakukan, seperti memasang poster tentang prosedur layanan pencatatan nikah dan poster larangan gratifikasi dalam layanan nikah yang ditempatkan pada tempat-tempat strategis, agar mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat luas. Selain itu KUA juga harus menyediakan kotak pengaduan masyarakat (Dumas) disertai nomor telepon pengaduan terkait dengan layanan KUA, ucap Mahyuddin.

Penerapan Zona Integritas ini, sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi oleh seluruh lembaga penyelenggara pemerintah. Pemerintah kita telah mengeluarkan peraturan baru yang mengintegrasikan instrumen Zona Integritas dengan instrumen Evaluasi Reformasi Birokrasi melalui Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Artinya Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal yang cukup strategis untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga diharapkan nantinya dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Karena memang dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, gratifikasi dan lemahnya pengawasan, jelas Mahyuddin.

Oleh karena itu, dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, mari kita terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, serta kita wujudkan Zona Integrias, terutama di KUA-KUA yang menjadi tanggung jawab kita. Berintegritas dan profesionallah dalam bekerja, terus lakukan inovasi-inovasi, yang diiringi dengan rasa penuh tanggung jawab, sehingga nantinya bisa menciptakan suatu keteladanan yang baik bagi masyarakat, pungkas Mahyuddin. (Ags/Usm)