0 menit baca 0 %

Wujudkan ZI, Kemenag Kampar Study Banding ke Yogyakarta

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Dalam rangka mewujudkan Zona Intergritas (ZI), Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar mengadakan study banding ke Yogyakarta. Demikin disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, hari Selasa (03/05), diruang kerj...

Kampar (Inmas) – Dalam rangka mewujudkan Zona Intergritas (ZI), Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar mengadakan study banding ke Yogyakarta. Demikin disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, hari Selasa (03/05), diruang kerjanya.

Rombongan Kantor Kemenag Kampar ini langsung disambut oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantul, yang diwakili oleh Kepala Subbag Tata Usaha H M Wahib Jamil SAg MPd dan para pegawai lainnya.

Hakam mengatakan, di Yogyakarta ini kita mengunjung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul yang saat ini dijadikan sebagai Pilot Project Implementasi Zona Integritas Di Lingkungan Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon, yang  dijadikan sebagai KUA percontohan Nasional.

Dalam study banding tersebut, banyak pelajaran yang dapat kita petik, yang nantinya akan kita dijadikan sebagai acuan dalam mewujudkan Zona Intergritas di Kantor Kemenag Kampar. Karena membangun Zona Integritas ini di butuhkan tim yang solid. Maka seluruh jajaran pimpinan satker dan unit kerja harus bisa menjadi pionir dalam mewujudkan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini, ucap Hakam.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantul, yang diwakili oleh Kepala Subbag Tata Usaha H M Wahib Jamil SAg MPd, dalam kunjungan tersebut mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Kemenag Kampar beserta rombongan. Semoga malalui momentum Study Banding ini, dapat memupuk silaturrahim kita antar sesama.

Kantor Kemenag Kab. Bantul ini, memang telah dijadikan pilot project Zona Integritas pada tahun 2015. Hal ini Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 143 Tahun 2015 Tentang Penetapan Pilot Project Implementasi Zona Integritas Di Lingkungan Kanwil Kemenag daerah Istimewa Yogyakarta, tanggal 9 Maret 2015 kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Resmi menjadi Kawasan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), ucap Wahib Jamil.

Langkah dalam Membangun Zona Integritas ini dibutuhkan Pembentukan Tim Pelaksana Zona Integritas, Sosialisasi Program Zona Integritas, Penyusunan program Kerja Zona Integritas, Menyediakan anggaran/kegiatan yang mengarah pada Pembangunan Zona Integritas dalam semua aspek, Melakukan Evaluasi secara berkala, Penyelesaian Problematika dan Peningkatan Kualitas Zona Integritas, jelas Wahib Jamil.

Adapun Visi yang akan dicapai dalam ZI ini adalah Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas dan Sejahtera Lahir Batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, pungkas Wahib Jamil. (Ags)

 

(edit:vera)