Dumai (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Sembilan melakukan pembenahan
pengelolaan administrasi demi menunjang peran penting keefektifan operasional
pekerjaan kantor. Jumat (21/11/2025) pagi.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Plt. KUA Kecamatan Sungai Sembilan
Ahmad Risky mengistruksikan kepada staf pegawai yang ada di Kantor Urusan Agama
Kecamatan Sungai Sembilan untuk andil dalam melaksanakan kegiatan penataan
arsip ini.
Salah satu yang dilakukan adalah penataan arsip NR dan lain arsip lainnya.
Ditempatkan pada lokasi yang menjamin arsip bertahan lama dari gangguan jamur
dan rayap. Disaat bersamaan, memudahkan layanan kepada publik dalam pemanfaatan
akses data.
“Tujuan kami melakukan pembenahan administrasi nikah ini untuk menunjang
kinerja dalam pelayanan publik yang mudah, efektif dan efesien sehingga
kedepannya masyarakat mendapatkan kemudahan informasi yang mereka harapkan,”
ujar Plt. KUA Kecamatan Sungai Sembilan, Ahmad Risky.
Melalui kegiatan ini, Plt. KUA Kecamatan Sungai Sembilan berharap seluruh
KUA semakin tertib dalam pengelolaan arsip serta mampu mengimplementasikan
sistem kearsipan lebih baik lagi. (Ani/Arief)