0 menit baca 0 %

Wujudkan Tertib Administrasi, KUA Tembilahan Serahkan 9 Buku Nikah Melalui Program GAS

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan tertib administrasi kependudukan. Melalui inovasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS), sebanyak sembilan pasang suami-istri secara resmi menerima buku nikah me...

Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan tertib administrasi kependudukan. Melalui inovasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS), sebanyak sembilan pasang suami-istri secara resmi menerima buku nikah mereka dalam sebuah prosesi khidmat di Aula Kantor KUA Kecamatan Tembilahan, Kamis (18/12/2025).

Penyerahan dokumen hukum tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan program "GAS" dalam menjangkau pasangan yang sebelumnya belum tercatat pernikahannya secara resmi oleh negara.

Kepala KUA Kecamatan Tembilahan, H. Rasyidi menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan memiliki buku nikah, pasangan suami-istri kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan publik lainnya, seperti pembuatan akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga jaminan kesehatan.

"Program GAS atau Gerakan Sadar Pencatatan Nikah ini adalah ikhtiar kami di Kementerian Agama untuk memberikan perlindungan hukum bagi hak-hak istri dan anak. Kami ingin memastikan setiap pernikahan di Kecamatan Tembilahan terdokumentasi dengan baik oleh negara. Hari ini, 9 pasang buku nikah kami serahkan sebagai bukti bahwa negara hadir melayani Masyarakat,” ujar H. Rasyidi.

Acara yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh para penyuluh agama dan staf KUA, yang turut memberikan ucapan selamat kepada para peserta. Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti ruangan saat satu per satu pasangan menerima dokumen penting yang telah lama mereka nantikan. (Ria)