Kuansing (Kemenag) - Dalam upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, Penyuluh Agama Islam KUA Pangean, Muspida, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada enam pasang calon pengantin (catin) di Aula KUA Pangean, Senin (08/12/2025).
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekhidmatan, dengan dekorasi adat yang memperindah ruangan tempat para peserta mengikuti materi.
Dalam penyampaiannya, Muspida menegaskan pentingnya kesiapan mental dan spiritual sebelum membangun rumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga penyatuan dua keluarga. Karena itu, kesiapan emosional dan komitmen sangat diperlukan,” ujarnya di tengah sesi materi.
Para catin juga diberikan pemahaman mengenai komunikasi dalam keluarga, manajemen konflik, hingga tanggung jawab suami dan istri sesuai ajaran Islam. Muspida menambahkan bahwa keharmonisan rumah tangga tercipta dari kesadaran untuk saling memahami.
“Tidak ada rumah tangga yang sempurna, tetapi setiap pasangan bisa belajar untuk saling menguatkan,” tuturnya memberikan motivasi.
Salah satu peserta mengaku sangat terbantu dengan materi yang diberikan.
“Bimbingan ini membuka wawasan kami. Banyak hal yang sebelumnya belum kami pahami,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Pangean berharap para calon pengantin lebih siap menjalani kehidupan berumah tangga dan mampu membangun keluarga yang penuh keberkahan. (ABN)