0 menit baca 0 %

Wujudkan Pelayanan Prima, Kasi Kelembagaan Bidang Penmad Lakukan Verifikasi Perdana 2017 IJOP Madrasah Darut Tauhid Kulim.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Mengawali Kinerja tahun 2017, Kasi Kelembagaan dan SIM Bidang Penmad Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Afrialsah Lubis, M.Pd memerintahkan Pengembang Kelembagaan Aryati S.Pd.I dan Pengembang Kerjasama Ahmad Zakir untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap pengajuan Ijin Operasional Pe...

Pekanbaru (Inmas)- Mengawali Kinerja tahun 2017, Kasi Kelembagaan dan SIM Bidang Penmad Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Afrialsah Lubis, M.Pd memerintahkan Pengembang Kelembagaan Aryati S.Pd.I dan Pengembang Kerjasama Ahmad Zakir untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap pengajuan Ijin Operasional Pendirian Madrasasah (IJOPM-red) ke Madrasah Darut Tauhid Al-Maktub yang berada di bawah Naungan Yayasan Nurul Mustofa Al-Kulimi Jl. Lintas Timur KM.20 Kelurahan Kulim Kec.Tenayan raya pada Senen (09/01) di Pekanbaru.

Adapun verifikasi yang dilaksanakan oleh staf Seksi Kelembagaan tersebut merupakan verifikasi perdana tahun 2017 untuk pemberian IJOPM sebelum SK dan Sertifikat IJOPM tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Agama, hal ini kita lakukan untuk menindak lanjuti tekad pimpinan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, adapun Madrasah Darut Tauhid tersebut mengajukan penerbitan pendirian madrasahnya pada akhir Desember 2016 yang lalu, semoga dengan pengurusan yang tepat waktu dan tepat sasaran serta tertib administrasi bisa memberikan kepuasan bagi masyarakat yang berurusan dengan Bidang kita, harap Afrialsah Lubis.

Menanggapi hal tersebut, Pengembang Kelembagaan Aryati S.Pd.I yang membidangi peerbitan Ijin Operasional Madrasah di sela Verifikasi kepada Inmas menyampaikan bahwa verifikasi oleh Seksi Kelembagaan dan SIM terhadap pengajuan suatu madrasah sebelum dikeluarkan SK dan Sertifikat IJOPM harus dilakukan meskipun sudah di verifikasi oleh Seksi Penmad Kemenag Kab/kota, sama dengan madrasah Darut Tauhid Almaktub ini yang sebelumnya sudah di verifikasi oleh Kemenag Kota Pekanbaru, setelah kita verifikasi dan lengkap sesuai dengan persyaratan maka IJOPM Darut Tauhid ini akan segera dikeluarkan, perlu diingat bahwa permohonan IJOPM ini dilakukan secara online, adapun kami yang turun ke madrasah ini adalah untuk mencocokkan antara proposal dan kenyataan di lapangan, semoga pelayanan berkenaan dengan IJOPM ini bisa membantu dan memudahkan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan yang profesional dan berkualitas, tambah Aryati

Pengurus Yayasan yang juga pendiri PP.Madrasah Darut Tauhid Al-Maktub KH. Habib Husain Al-Maktub kepada Inmas menyampaikan bahwa pendirian PP.Madrasah Darut Tauhid ini mulai didirikan sejak 14 Juni 2014 yang lalu dan masalah pembiayaan bagi santri selama ini boleh dikatakan gratis, namun seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan santri kedepan maka perlu nampaknya mendirikan madrasah yang sebelumnya hanya menerapkan kurikulum Pondok Pesantren murni, oleh sebab itu berdasarkan mupakat bersama dengan pengurus dan tenaga pendidik maka tahun 2016 kemaren diajukanlah pendirian madrasah yang bermitra dengan Kementerian Agama dalam proses mendidik calon generasi bangsa, semoga niat baik kita bersama ini bisa berjalan dengan lancar dan di ridhoi oleh Allah SWT, pungkas Abah Habib panggilan akrab KH.Habib Husein Almaktub berharap. (az) Â