Riau (Inmas) – Berbagai bentuk permasalahan dan isu isu keagamaan yang bersinggungan dengan isu politik dan kemanusiaan yang menghiasi pemberitaan baik cetak maupun elektronik terkadang dimanfaatkan oleh sekelompok kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Sehingga kondisi tersebut tak jarang menyelipkan berita hoaks untuk beberapa kepentingan, dan pada akhirnya memancing konflik.
Untuk itu melalui FKUB Sekjen Kemenag RI menggelar kegiatan Workshop Manajemen Isu Kerukunan Umat Beragama di Hotel Pangeran Kota Pekanbaru pada Rabu (21/02). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI Ferimeldi Ph.D pada pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan ormas se-Riau, dan pengurus organisasi keagamaan se-Riau.
Ferimeldi Ph.D menilai  kerukunan umat beragama adalah kondisi saling menghargai dan menghormati inter dan antar umat beragama dengan saling menerima perbedaan. “Kerja sama sesama umat beragama perlu kita jaga dan terus dipelihara dengan baik bersama sama seiring”, sebutnya mengawali sambutan. Karena kerukunan umat beragama bukan merupakan sesuatu yang stagnan dan final begitu saja, ia terus mengalami perubahan dan dinamika  sesuai dengan perkembangan kehidupan sosial budaya, tekannya.
Ia memandang  8 kasus yang berkembang di Riau belakangan ini terkait isu agama dan keagamaan , harus menjadi motivasi dan catatan penting bagi semua pihak untuk terus menjaga hubungan baik antar agama. “Secara nasional kasus masalah keagamaan yang kerap terjadi adalah masalah pendirian rumah ibadah”. Baru saja mendapat wa dari Sumbar tepatnya di daerah Kabupaten Pasaman, telah terjadi demo besar2an terkait pendirian Gereja yang tidak berizin, sebutnya mencontohkan. Sikap seperti ini menurutnya, merupakan contoh konflik bisa terjadi sesuai dengan dinamika perkembangan sosial yang terjadi pada masyarakat tertentu.
Hal demikian adalah gejolak dan geliat yang selalu muncul di tengah masyarakat beragama, baik itu masalah Masjid, Pura, gereja dan lainnya.”Sudah sepatutnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat kIndonesia khususnya Riau yang masyarakatnya cukup heterogen, untuk terus bisa menjaga kerukunan dan kondusifitas masyarakat beragama”, pesannya.
Begitu juga sehubungan dengan aliran aliran menyimpang dan paham radikalisme yang berkembang hari ini, perlu terus kita lakukan diskusi bersama. “Radikalisme bisa terpapar kepada siapapun, dan bisa terjadi kepada seluruh lapisan masyarakat kelompok ataupun perorangan”, katanya lagi. Untuk itu kita perlu menyikapi hal ini secara dewasa dimana yang harus kita khawatirkan adalah generasi muda yang akan menjadi penerus estafet kepemimpinan saat ini. “Jika hal ini tidak segera kita sikapi secara optimal maka radikalisme tidak tertutup kemungkinan akan berujung pada terorisme”, ucapnya mengingatkan.
Sebelumnya ketua panitia  Ahmad Heri Faturrahman SH I MA melaporkan kegiatan itu terlaksana berdasarkan dari amanat dari UU, aturan aturan yang berkaitan dengan proses penyerataam dari Kementerian Keuangan RI, dan tentunya kegiatan ini bersinergi dengan peraturan peraturan daerah, maka untuk pentingnya menjaga peraturan tersebut kegiatan ini dilaksanakan oleh Sub Bagian KUB Sekjen Kemenag RI.
Kegiatan workshop yang menghadirkan narasumber dari BIN Provinsi Riau, Kanwil Kemenag Riau, MUI ini diselenggarakan berdasarkan anggaran Tahun 2018. Kendati kegiatan ini belum bisa diikuti oleh seluruh kab/kota di Riau, hanya untuk Pekanbaru Kampar dan Pelelawan, namun diharapkan kedepan bisa diikuti oleh kab/kota lainnya, sehingga rasa dan juga cita terkait isu kerukunan ini dapat dirasakan dan dibahas bersama.(vera/eka)