Wisuda PDTA se Kab. Inhu dilaksanakan 19 Juni 2013
Ringkasan:
Rengat (Humas) – Rapat Panitia Wisuda Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (PDTA) Angkatan III Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2013 yang dilaksanakan pada Hari Selasa (11/6) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, menghasilkan beberapa keputusan.
Rengat (Humas) – Rapat Panitia Wisuda Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (PDTA) Angkatan III Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2013 yang dilaksanakan pada Hari Selasa (11/6) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, menghasilkan beberapa keputusan. Insyaallah wisuda siswa/siswi PDTA akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 19 Juni 2013 bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu.
Ketua Panitia yang sekaligus merupakan Ketua Kelompok Kerja Diniyah Takmiliyah (KKDT) Kabupaten Indragiri Hulu, Husnul Habib, A.Ma, menjelaskan bahwa pelaksanaan wisuda pada tahun ini hampir sama seperti tahun sebelumnya bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, acara akan di mulai pada pukul 09.00 WIB, yang Insyaallah akan di hadiri oleh Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto, SE, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang nantinya sekaligus melakukan prosesi wisuda siswa/siswi PDTA.
Beliau juga menambahkan, “Dari 5059 siswa/siswi PDTA yang ikut ujian akhir, diperkirakan sekitar 4050 orang yang akan ikut dalam prosesi wisuda tersebut, dikarenakan sebagian ada yang sudah mendaftar pada Pondok Pesantren (Ponpes) Favorit yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera, diantaranya seperti Ponpes Gontor (Jawa), Ponpes Tebu Ireng (Jawa), Ponpes Tawalib (Sumbar), dan Ponpes - Ponpes lainnya. Rangkaian acara prosesi wisuda tersebut juga akan di isi dengan penampilan atraksi Pildacil dan Penampilan Pidato dalam Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, saat di konfirmasi melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Marjoni, S.Ag, MA, menjelaskan bahwa “Wisuda sebagai salah satu bentuk Syiar Islam dalam hal Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, agar Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam di akui eksistensinya di tengah-tengah masyarakat dan mendapatkan tempat di hati masyarakat dan Pemerintah untuk dapat mendorong lajunya perkembangan pembangunan Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam di Kabupaten Indragiri Huluâ€.
Bukti nyata perhatian dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu saat ini adalah dengan telah terbitnya Peraturan Daerah (PERDA) No.4 Tahun 2010 Tentang Pandai Baca Al-Qur’an Bagi Peserta Didik Pada Sekolah Dasar, Menengah, dan Calon Pengantin. Bukti yang Kedua adalah akan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB), antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu, yang Insyaallah akan di tandatangani oleh Bupati Indragiri Hulu dalam waktu dekat ini (sebelum penerimaan siswa baru pada jenjang SMP Sederajat dan SMA Sederajat).
“Dimana di dalam SKB tersebut tercantum Sertifikat/Ijazah PDTA sebagai suatu syarat untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang SMP Sederajat dan SMA sederajat di Kabupaten Indragiri Hulu, dan akan berlaku efektif (wajib) pada Tahun Pelajaran 2014/2015â€, papar beliau. (Ar).