0 menit baca 0 %

WFH Bertambah Hingga 21 April, ASN dilarang Mudik Keluar Kota

Ringkasan: Riau (Inmas) Masih belum berubahnya status Darurat Corona Virus Desease - 19 (Covid -19) membuat aktifitas Aparatur Sipil Negera (ASN) masih mewajibkan Work From Home (WFH). Begitu juga yang terjadi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

Riau (Inmas) – Masih belum berubahnya status Darurat Corona Virus Desease - 19 (Covid -19) membuat aktifitas Aparatur Sipil Negera (ASN) masih mewajibkan Work From Home (WFH). Begitu juga yang terjadi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

Hal tersebut sebagaimana tertuang didalam Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau tertanggal 31 Maret 2020, Nomor B – 424/Kw. 04.1/3/KP.01.2/03/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja pegawai dalam upaya pencegahan Covid -19 di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

Didalam Surat tersebut dijelaskan bahwa WFH atau Bekerja di Rumah ASN di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau berlangsung hingga Tanggal 21 April 2020 dengan ketentuan akan dilakukan evaluasi sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.

Selain menjelaskan diperpanjangnya masa bekerja di rumah bagi ASN, pemberitahuan tersebut juga menjelaskan bahwa ASN tidak dibenarkan melakukan mudik /bepergian keluar kota dalam rangka Hari Raya Idul Fitri ataupun lainnya yang langsung dipantau oleh atasan langsung yang bersangkutan. Setiap ASN untuk dapat menyampaikan Laporan Kinerjanya secara berjenjang setiap hari Senin.

Dalam hal pelaksanaan rapat/pertemuan agar memanfaatkan tekhnologi Informasi seperti Video Conference dengan memperhatikan hanya diikuti oleh pejabat dan/atau staf terkait/diperlukan, dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin, menjaga jarak aman antara peserta rapat, dan menjaga ruang rapat/pertemuan untuk tetap bersih dan memenuhi standar kesehatan.

Petugas Keamanan dan Posko tetap melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang ada dengan senantiasa melaporkan kepada atasan hal yang bersifat urgen.

Bagi pegawai yang sifat pekerjaannya melayani masyarakat secara langsung dan mengharuskan hadir di kantor agar tetap memberikan layanan sebagaimana biasa dengan tetap mengacu kepada protokol keselamatan dan kesehatan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang Bekerja di Rumah / Work From Home (WFH) akan dipantau Langsung oleh kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Whatshapp, Share lokasi, dan Laporan Harian dalam bentuk Output hasil pekerjaan setiap hari. (ana)

Baca : https://Monitor-Keberadaan-ASN-Ka-Kanwil-Kemenag-Riau-Minta-Share-Lokasi