Pekanbaru (Inmas)- Untuk mewaspadai maraknya Hoax (informasi palsu menyesatkan) Sub bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama untuk Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Selasa (24/1/2017) di Aula Kanwil Kemenag Riau.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, didampingi Kabag TU Kanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA, dan dihadiri oleh Kasubag Hukum dan KUB Drs H Saifunnajar MA, seluruh pejabat eselon 3, dan pengawai di lingkungan Kemenag Riau.
Dalam laporannya, Kabag TU Kanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA, menyebutkan, Pembinaan Kerukungan Umat Beragama untuk Pejabat dan Pegawai Kemenag Riau sengaja dilakukan karena persoalan kerukunan di Provinsi Riau sangat penting.
"Saat berbicara soal kerukunan maka akan terasa indah, tapi saat terjadi ketidak rukunan khususnya terkait dengan agama, maka akan melahirkan dampak negative yang cukup besar. Apalagi, saat ini sangat banyak hoax atau berita palsu di media social yang berusaha memecah umat beragama, ini perlu diantisipasi agar tidak mudah terpancing dengan isu- isu yang tak jelas," jelas Mahyudin.
Kakanwil Kemenag Risu Drs H Ahmad Supardi MA dalam sambutannya juga menegaskan agar umat mewaspadai hoax di media sosial. Hoax adalah suatu kata yang digunakan untuk menunjukan pemberitaan palsu atau usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu.
Menurutnya, umat saat ini sedang menghadapi perkembangan dunia digital yang sama sekali berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. Contohnya adalah perkembangan layanan pesan singkat yang sangat memudahkan masyarakat meneruskan pesan yang diterima. Bagi pihak yang tidak bertanggung jawab, perkembangan tekonologi ini dimanfaatkan untuk menyebar hoax, khususnya di media social yang saat ini digandrungi masyarakat.
"Kalau hoax tidak diantisipasi, akan terjadi benturan dan konflik keagamaan. Untuk itu ini harus diwaspadai dengan terus melakukan pembinaan- pembinaan pada umat," himbau kakanwil.
Ditambahkan Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau Drs H Saifunnajar MH, dalam kegiatan yang berlangsung setengah hari tersebut akan dilakukan presentse dan dialog langsung oleh pembicara dari masing- masing perwakilan Agama, Bimas Islam oleh HM Saman S Sos M SI, Pembimas Budha Tarjoko S Pd MM, Pembimas Kristen Yesri Elfis Hasugian S Th, Pembimas Katolik Yuliana S Ag dan Pembimas Hindu Nengah Sujati S Ag.
"Masing- masing akan memaparkan persoalan agama dan langkah- langkah yang telah diambil untuk mengantisipasi permasalahan yang ada dalam rangka tetap menjaga kerukunan beragama di Provinsi Riau," ujarnya. (mus)