Bengkalis (Kemenag) - Tetap waspada
terhadap berita Hoax !!! terdapat segilintir pihak yang mengatasnamakan Kementerian
Agama RI bagian Ditjen Bimas Kristen Sabtu, (06/12/025). Dalam kabar tersebut
menjelaskan bahwa telah disalurkan bantuan dana DAP (Direct Aid Program) atas
kerjasama dengan Negara Australia kepada masyarakat Indonesia. Asal kabar itu
berasal dari sepucuk surat yang isinya sebagai berikut:
“Kementerian Agama RI (DITJEN Bimas
Kristen) bersama dengan donatur dari negara Australia telah menyalurkan bantuan
dana DAP (Direct Aid Program) Sebesar 100 Juta s/d 2 Milyar Hingga Semester
Tahun 2025.
Bantuan tersebut disalurkan dan
diberikan untuk saudara/saudari yang berada di berbagai wilayah Indonesia,
termasuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau melalui berbasis online,
Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah Australia
dalam mendukung kebebasan beragama di seluruh Indonesia.
Pemerintah Berharap Supaya di
Gunakan Untuk Modal Usaha, Bayar Hutang, Jadi Harap Bantuan Ini di Terima Hanya
70?n wajib di sumbangkan 30% ke tempat Ibadah / Fakir Miskin dan Dll”.
Atas kabar ini kami mengharapkan agar
masyarakat untuk tidak mudah percaya dan segera mengecek kebenaran informasi ini
melalui situs website resmi milik Kementerian Agama atau mendatangi Kantor
Kementerian Agama setempat untuk dimintai keterangan selengkapnya.