Siak (Inmas)
- Camat Sabak Auh, Warmala, M.IP membuka pelaksanaan bimbingan dan binaan haji mandiri
untuk 11 orang Calon Jemaah Haji Kecamatan Sabak Auh yang akan berangkat tahun
2018 ini. Manasik Haji Mandiri ini dipusatkan di Aula Kantor Camat Sabak Auh.
Hadir dalam kegiatan tersebut selain Camat Sabak Auh, Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom, Ka KUA Kecamatan Sabak Auh, Nurkholes,
S.Ag, Ketua IPHI Kecamatan Sabak Auh dan 11 CJH Kecamatan Sabak Auh.
Warmala,
M.IP, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji wajib hukumnya
bagi umat Islam yang telah mampu, baik itu mampu secara fisik dan mental maupun
mampu secara ekonomi. Selain itu, dalam upaya untuk melancarkan dan
mensukseskan pelaksanaan ibadah haji, pemerintah kecamatan melalui mitranya
seperi IPHI, KUA dan Kankemenag Kabupaten mempunyai kewajiban untuk memberikan
bimbingan ataupun manasik kepada seluruh calon jemaah haji sehingga pada
pelaksanaan haji di tanah suci, jemaah haji kita tidak mengalami kesulitan dan
kendala.
Terakhir, Warmala, M.IP berharap kepada 11 Calon
Jemaah Haji Kecamatan Sabak Auh tersebut, agar dapat mengikuti setiap
pelaksanaan manasik haji, baik itu manasik haji tingkat Kabupaten Siak maupun
manasik haji tingkat Kecamatan Sabak Auh nantinya. (Hd)