Wantimpres Kunjung Lima Rumah Ibadah di Pekanbaru
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) bidang hubungan antar agama yang diketuai KH Ma’ruf Amin mengadakan kunjungan kerja di Provinsi Riau, lima rumah ibadah di Pekanbaru ia datangi, Kamis (2/2). Rumah ibadah tersebut antara lain: Rumah Ibadah Agama Katolik Gerej...
Pekanbaru (Humas)- Anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) bidang hubungan antar agama yang diketuai KH Ma’ruf Amin mengadakan kunjungan kerja di Provinsi Riau, lima rumah ibadah di Pekanbaru ia datangi, Kamis (2/2).
Rumah ibadah tersebut antara lain: Rumah Ibadah Agama Katolik Gereja Katolik A Fatima, Rumah Ibadah Agama Islam Masjid Raya Pekanbaru, Rumah Ibadah Agama Buddha Vihara Bumi Suci Maetreya, Rumah Ibadah Agama Kristen Gereja Batak Karo Protestan dan Rumah Ibadah Agama Hindu Pura Agung Jagatnatha.
Kunjungan didampingi Kakanwil Kemenag Provinsi Riau (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau) Drs H Asyari Nur, SH, MM dan Pembimas setiap agama di Provinsi Riau.
Kunjungan tersebut untuk memperoleh informasi mengenai kerukunan umat beragama, khususnya di Provinsi Riau. KH Ma’ruf Amin saat mengunjungi Gereja Katolik A Fatima menyebutkan, masalah yang selalu terjadi antar umat beragama sebenarnya bukan masalah ekonomi namun masalah agama, kerukunan dan kesejahteraan bangsa adalah yang utama, karena kerukunan dan Kesejahteraan itu saling bergantung, agar dapat menjadikan bangsa yang agamis.
“Kerukunan adalah hal yang sangat pentingâ€, ujar Ma’ruf.
Pastur Gereja Katolik A Fatima, Romosarno mengatakan, umat katolik disini tidak ada masalah, karena semuanya menerapkan kerukunan, yaitu dengan terjun ke masyarakat. Namun ia berharap agar budaya-budaya katolik dihidupkan.
Secara garis besar, saat kunjungan tersebut tidak ada terlihat dampak-dampak konflik. Ini menunjukan kerukunan umat beragama di Provinsi Riau sangat baik. Namun perlu ada catatan mengenai pendirian sekolah agama, “Pendirian sekolah belum ada peraturannya, yang ada hanya rumah ibadahâ€, ungkap Ma’ruf.
Ma’ruf berharap apabila terjadi kasus, harus diselesai dengan musyawarah, agar tidak terjadi konflik. Selain itu, peraturan adalah take and give (memberi dan menerima). Jadi setiap pemeluk agama harus mentaati keputusan menteri yang diambil dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disepakati. Kemudian ia menjelaskan, ada empat bingkai yang perlu dijaga setiap umat beragama, yaitu: Bingkai Politis (Pancasila dan UUD), bingkai sosiologis (kearifan lokal dalam menjaga persaudaraan), bingkai teologis (ajaran masing-masing agama) dan bingkai yuridis (berupa peraturan). “kita harus menghindari konflik sebelum terjadinya konflikâ€, tegas Ma’ruf. (and).