Dumai
(Kemenag) - Ada yang berbeda pada pelaksanaan bimbingan perkawinan (bimwin)
mandiri di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Selatan hari ini. Seorang
wanita mualaf hadir bersama pasangannya yang telah mendaftarkan diri beberapa
waktu sebelumnya. Mereka antusias mengikuti bimwin mandiri yang dilaksanakan
pada Senin, 22 Desember 2025.
Sonya
Ambarita yang baru memeluk Islam seminggu yang lalu terlihat sangat antusias
mendengarkan pesan dan nasehat pernikahan yang disampaikan oleh Penyuluh Agama
Islam Dumai Selatan Ismartono. Meskipun dirinya belum terlalu mengenal ajaran
Islam.
Ketika
ditanya mengenai ibadah sholatnya, Sonya yang sebelumnya telah mendapatkan
sertifikat mualaf dari KUA Kecamatan Dumai Timur jujur mengakui bahwa belum
bisa melaksanakan ibadah sholat. Namun, Sonya Ambarita berjanji bahwa setelah
akad suci nantinya diucapkan, akan bersungguh-sungguh melaksanakan sholat.
Ismartono
PAI Dumai Selatan yang memberikan materi bimbingan keluarga sakinah pun
berkata, โMenjadi mualaf adalah pilihan tanpa paksaan siapapun. Namun menjadi
muslim seutuhnya merupakan kewajiban yang harus dipaksakan. Bagaimana pun
beratnya melaksanakan ibadah seperti sholat, puasa, dan lainnya, tapi harus
kita paksakan pada diri kita. Sehingga kita terbiasa setelah berumah tangga.
Karena menjalankan ibadah itu merupakan pondasi membina keluarga sakinah,โ pesan
Ismartono kepada pasangan catin tersebut. (Widia/Ayu)