Siak (Inmas) – Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) Kabupaten Siak kembali menggelar rapat koordinasi dengan agenda penyusunan Anggaran dan pengelokasian anggaran Tahun 2016, Selasa (08/03/16) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua BP-4 Kabupaten Siak H. Mukhlis, S.HI, Kasubbag Tata Usaha Drs. Wandi Utama, Kasi Bimas Islam H. Ahmad Muhaimin, S.Ag dan pengurus lainnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha Drs. Wandi Utama mengatakan, pengurus BP-4 yang sudah terpilih harus berperan aktif dalam memberikan bimbingan terhadap catin termasuk dalam menyelesaikan permasalahan keluarga.
“sekarang ini BP-4 tidak sekedar menjadi lembaga penasihatan tetapi juga berfungsi sebagai lembaga mediator. BP-4 dituntut untuk memberikan pencerahan agama terhadap catin, maka sebelum pondasi rumah tangga dibangun, penasihatan calon pengantin mutlak harus dilaksakan, “Ungkap Wandi Utama”. (Awl)