Pekanbaru (Humas) - Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Periode 2014 – 2017 dan Forum Komuniaksi Taman Pendidikan Al Quran (FKTPQ) Periode 2014 – 2019 Kota Pekanbaru resmi dikukuhkan Walikota Pekanbaru H. Firdaus, ST, MT. Jumat (14/11).
Forum ini merupakan organisasi keagamaan yang bersentuhan langsung dengan dunia dan kegiatan pendidikan. Dua organisasi ini juga memiliki keterkaitan erat dengan seksi Pendidikan dan Pondok Pesantren di bawah Kankemenag Kota Pekanbaru.
Menurut Kepala Seksi Pendidikan dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Drs. H. Damhir, “Organisasi ini dipandang perlu guna membangun sebuah komunikasi dan kemitraan, sehingga diharapkan berdampak baik bagi dunia pendidikan keagamaan itu sendiri,” jelasnya
Lahirnya dua Oganisasi ini tak terlepas dari Instruksi dan gagasan KakanKemenag Kota Pekanbaru Drs. H Edwar S Umar, M. Ag. Ide ini diasmbut baik oleh berbagai pihak, tak terkecuali seluruh guru dan pengelola FKPP dan FKTPQ sendiri. Lebih jauh KakanKemenag menekankan, setelah organisasi ini lahir, maka harus selalu dilakukan pembinaan, tegasnya.
Sampai saat ini tercatat sebanyak 18 buah pondok pesantren, 663 guru dan 5785 santri putra dan putri. Sedangkan data TPQ tercatat pula sebanyak 675 buah TPQ, 1235 guru dan 9425 murid se Kota Pekanbaru. Dari jumlah TPQ dimaksud telah terbit pula Surat Izin Operasional (SIO) untuk 22 TPQ.
Hadir dalam acara pengukuhan ini seluruh pengurus dan guru-guru serta perwakilan santri dari masing-masing lembaga pendidikan. Acara berlangsung semarak, karena acara tersebut disertai juga dengan penampilan kebolehan atau pertunjukan kemampuan para santri. (zamhir, edit by ghp).