0 menit baca 0 %

Walikota Dumai Serahkan Surat Hibah Kepada Kakan Kemenag Dumai

Ringkasan: Dumai (Inmas) – Pemerintah Kota Dumai akhirnya menghibahkan tanah seluas 5000 m2 kepada Kantor Kementerian Agama Kota Dumai. Hibah tersebut langsung diserahkan Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli AS,M.Si didampingi Asisten I Pemko Dumai H.Darmawan,S.Sos kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Du...

Dumai (Inmas) – Pemerintah Kota Dumai akhirnya menghibahkan tanah seluas 5000 m2 kepada Kantor Kementerian Agama Kota Dumai. Hibah tersebut langsung diserahkan Walikota Dumai Drs.H.Zulkifli AS,M.Si didampingi Asisten I Pemko Dumai H.Darmawan,S.Sos kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA didampingi Kasubbag Tata Usaha Kemenag Dumai Drs.H.Khaidir pada hari Kamis (20/10) di aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.

Dengan sudah dihibahkan tanah tersebut, tahapan-tahapan pembangunan lain masih terkendala sudah bisa dilanjutkan. Memang perbaikan dan penambahan fasilitas Kantor Kemenag selama ini memang terkendala karena status lahan. Dengan proses yang cukup lama saat ini lahan seluas 5000 m2 yang berada di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar telah memiliki legalitas berupa surat hibah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Walikota dan Pemerintah Kota Dumai atas kesediaan dan perhatian yang telah menyerahkan sebidang tanah dengan luas 5000 m2 tersebut.

“Lahan yang kami terima ini, akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan fasilitas lainnya sebagaimana program Kemenag Dumai ke depan yaitu akan membangun sistem layanan satu atap sehingga layanan terhadap masyarakat lebih mudah dan cepat,” terang H.Darawi.

Dikatakannya, Kantor Kementerian Agama ini menaungi seluruh agama yang ada di Kota Dumai ini. Untuk itu diharapkan kerjasama semua pihak untuk mendukung program Kemenag sebagai wadah pemersatu umat.

Sementara itu, Walikota Dumai H.Zulkifli mengatakan penyerahan hibah tanah ini memang memerlukan waktu cukup lama karena segala sesuatunya harus dilakukan secara benar dan teliti sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian, dan Alhamdulillah keinginan itu dapat terwujud.

“Untuk itu kami berharap, semoga tanah yang kami serahkan ini bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan semangat yang tinggi untuk kemajuan Kementerian Agama kedepan, ujar H.Zulkifli.(jaka)