0 menit baca 0 %

Walikota Dumai Serahkan Simbolis Penyaluran Zakat Tahap III

Ringkasan: Dumai (Inmas) Walikota Dumai H Zulkifli AS menyerahkan secara simbolis zakat kepada Mustahik dalam acara Penyaluran Zakat Konsumtif dan Produktif Tahap III Tahun 2018 oleh BAZNAS Kota Dumai yang dipusatkan di Masjid Habiburrahman, selasa (18/12) pukul 14.00 WIB.

Dumai (Inmas) – Walikota Dumai H Zulkifli AS menyerahkan secara simbolis zakat kepada Mustahik dalam acara Penyaluran Zakat Konsumtif dan Produktif Tahap III Tahun 2018 oleh BAZNAS Kota Dumai yang dipusatkan di Masjid Habiburrahman, selasa (18/12) pukul 14.00 WIB.

Sebelum menyerahkan zakat secara simbolis, dalam sambutannya, Walikota Dumai yang akrab di sapa Zul As ini mengatakan, Badan amil zakat adalah organisasi pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari unsur masyarakat dan pemerintah dengan tugas mengumpulkan, mendayagunaan dan mendistribusikan zakat sesuai ketentuan agama dan perundang-undangan yang berlaku. Adapun jenjang oraganisasinya yakni baznas nasional yang berkedudukan di ibukota negara, baznas provinsi yang berkedudukan di ibukota provinsi dan terakhir baznas kab/kota yang berkedudukan di kab/kota bersangkutan.

Zul As mengingatkan kepada pengurus tentang 3 sifat pendistribusian dana zakat, yaitu Pertama, Dana zakat boleh bersifat hibah (pemberian) dengan memperhatikan skala prioritas kebutuhan mustahiq (penerima dana zakat). Kedua, Dana zakat juga boleh bersifat bantuan yaitu membantu para mustahiq dalam menyelesaikan atau mengurangi masalah kebutuhan yang mendesak/darurat. Ketiga, Bersifat pemberdayaan, yaitu membantu para mustahiq untuk meningkatkan kesejahteraannya, baik secara peorangan maupun kelompok melalui program atau kegiatan yang berkesinambungan dengan dana bergulir untuk memberi kesempatan penerima lain yang lebih banyak, pungkasnya.(jaka)