Siak (Inmas) - Wakil Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Abdul Rasyid Suharto, M.Ed mengukuhkan penasehat dan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak masa bhakti 2018-2021. Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak resmi menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak (BAZNAS Siak). MoU ini ditandatangani oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Abdul Rasyid Suharto, M. Ed dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, H.Lukman,S.Sos,M.Pd.
Kerjasama ini dimaksudkan untuk memberikan peran dalam pengoptimalan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dilingkungan tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di Kabupaten Siak. MoU ini ditandatangani dalam rangkaian "Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak" yang dihadiri oleh seluruh kepala sekolah jenjang SD-SMP dan pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak. Adapun Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak ini diselenggarakan di Gedung Kesenian Kabupaten Siak Komplek Perkantoran Sungai Betung Siak Sri Indrapura. Â .
Sebelum Penandatangan MoU, juga telah dilaksanakan pengukuhan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak masa bhakti 2018-2021 oleh Wakil Bupati Siak, Drs.H.Alfedri, M.Si. H. Lukman, S.Sos,M.Pd mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak terhadap BAZNAS dalam pengumpulan zakat dan sedekah. (Hd)