Riau (Inmas) – Menindak lanjuti Edaran
Menteri Agama No. 6 Tahun 2020 tentang larangan untuk bepergian keluar
daerah/mudik dan anjuran Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau
untuk tidak Mudik dan memanfaatkan media dalam melakukan silaturrahmi, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Kasubbag Tata Usaha H. Abdul Wahid,
S.Ag. M.I.Kom menyampaikan sebuah maklumat bagi Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN)
dan non ASN Nya.
Matlumat tersebut mengatakan bahwa
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota pekanbaru tidak melakukan silaturrahmi
dengan bertatap muka akan tetapi dilaksanakan melalui media social atau media
lainnya. Hal ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid – 19 bertambah
luas.
“Sempena Idul Fitri 1441 H/2020
M, Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru melakukan silaturrahmi dengan media social atau
media lainnya, tanpa bertatap muka dan berjabat tangan. Hal ini untuk mencegah penyebaran
Covid – 19 dan upaya memutus matarantai penyebarannya. Silaturrahmi cukup dari
rumah masing-masiang”. Tutur Abdul Wahid.
Selain itu Kasubaag TU yang pernah menjabat Kasi
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ini mengatakan kepada semua Kepala
Seksi/penyelenggara, Kepala KUA dan Kepala Madrasah agar dapat mengirimkan
Video atau Foto pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Rumah masing-masing. (ana/Aw)