0 menit baca 0 %

Verifikator Baznas Kabupaten Siak Apresiasi Perkembangan Kedai Harian Mustahiq Mandiangin Kecamatan Minas"

Ringkasan: Siak (Inmas) - Verifikator Baznas Kabupaten Siak untuk Kecamatan Minas tahun 2020, H. Hartono, S. Ag yang juga berprofesi sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Siak berkesempatan untuk meninjau langsung dan melaksanakan wawancara dengan kelompok mustahiq penerima bantuan Kedai Harian Ke...

Siak (Inmas) - Verifikator Baznas Kabupaten Siak untuk Kecamatan Minas tahun 2020, H. Hartono, S. Ag yang juga berprofesi sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Siak berkesempatan untuk meninjau langsung dan melaksanakan wawancara dengan kelompok mustahiq penerima bantuan Kedai Harian Kelompok Kampung Mandiangin Kecamatan Minas. Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas Alwis, S. Sos.I., MA, Pendamping Usaha Kedai Harian Taufik, S. Th.I., MH dan juga Ketua kelompok serta beberapa anggota.

Dalam kesempatan tersebut, H. Hartono, S. Ag sangat terkesan dan mengapresiasi kedai Harian Kelompok binaan Baznas Kabupaten Siak ini, hal ini terkait dengan kekompakan kelompok ini dalam pengelola amanah yang telah diberikan oleh Baznas Kabupaten Siak pada tahun 2019 yang lalu. Hartono menambahkan yang lebih menggemberikan adalah kemajuan Kedai Harian Kelompok ini yang mampu bertahan  disaat ekonomi masyarakat yang kurang stabil akan tetapi beda halnya dengan Kedai Harian Kelompok ini dalam perjalanan Kedai Harian Kelompok ini perputaran uang masih sangat tinggi dan menjanjikan, setiap hari perputaran uang dikedai ini sampai menembus 12,000,000 lebih dan paling sedikit 5-6 jutaan setiap harinya.

Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas, Alwis, S. Sos.I., MA mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Siak yang sudah mengamanahkan bantuan ini. "Tentu kita dibawah mesti berusaha sekuat tenaga bersama-sama baik dengan Penghulu Kampung dan jajaran, UPZ Kampung dan semua pihak untuk mengawasi dan mensupport serta berbelanja di Kedai Harian Kelompok ini sehingga kedai ini tetap berjalan sesuai yang diharapkan. Kita bersyukur bahwa para Mustahiq penerima Zakat Produktif dalam bentuk Usaha Kedai Harian Kelompok ini masing-masing sudah bisa menikmati gaji mereka setiap bulannya 800,000/ bulan dengan sistem pekerjaan 2 kali piket setiap pekannya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas, Subambang Isa Amsari, S. HI menyampaikan terimakasih banyak kepada Baznas Kabupaten Siak dan juga para Mustahiq yang sudah mengemban amanah ini dengan sangat baik, sehingga berkemampuan meningkatkan kualitas ekonomi warga terutama para fakir miskin dan perempuan perempuan janda. "Kedepan kita berharap kiranya usaha ini dapat dijadikan pelajaran bagi setiap Mustahiq agar terus bersungguh-sungguh dalam menjalankan usahanya, dan tentu juga hal ini akan menjadikan salah satu kegembiraan bagi para Muzakki yang sudah menunaikan kewajibannya dalam membayar Zakat kepada Unit Pengumpul Zakat yang ada di Kecamatan Minas," terangnya. (Hd/Aws)