Pekanbaru (Inmas) Kepala
Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. H.
Rialis Kamsa, M.Pd bersama staf dan Pengawas PAIS melakukan verifikasi data
pencairan dana tunjangan profesi Guru PAIS bulan Agustus 2017 di ruang Seksi PAIS.
Selasa (29/08).
“Setiap pencairan dilakukan,
Kasi PAIS selalu melakukan cek terhadap
bahan-bahan pencairan sehingga data yang masuk tidak ada yang tidak
dilengkapi,” ucap Rialis Kamsa selaku Kasi.
Pencairan dana tunjangan
profesi ini dilakukan setiap bulan. Adapun jumlah guru Pendidikan Agama Islam
yang menerima tunjangan profesi berjumlah 444 orang guru. dengan rincian guru
PAIS PNS sebanyak 270 orang dan guru PAI Non PNS ada 174 orang.
Untuk itu Kasi PAIS menghimbau
kepada guru-guru PAI agar setiap bulannya rutin menyiapkan bahan-bahan yang
diperlukan dalam proses pencairan dana tunjangan profesi tersebut. Kementerian
Agama Kota Pekanbaru melalui Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Pencairan
tunjangan profesi dilakukan setiap bulan di awal bulan berikutnya. (Idris).