Rokan Hulu ( Inmas ) - Sehubungan Permohonan Izin Operasional Pondok Pesantren, Kepala Kantor Kementerian Agama melalui Kasi Pendis H Rusli, S.Ag, M.Sy beserta staff Pendis tinjau kesiapan pendirian PP Manhajussalikin yang beralamat di Sei Deras Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kab. Rokan Hulu, Senin (29/10).
Pondok Pesantren yang beralamat di Sei Deras Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kab. Rokan Hulu
ini berdiri pada tahun 2017 yang didirikan oleh Ir. Tengku Sam Rikardo, M.Si,
Syofyan Daulay dan Chairul Fikri Manas, Lc. S.Pd.I.
Pondok Pesantren dibawah
pimpinan Ustadz Adi Akbar, Lc ini sudah mempunyai 30 orang santri diantara, kelas
7 sebanyak 21 dan kelas 8 sebanyak 9 orang dengan jumlah guru tetap 4 orang dan
guru honorer 5 orang. PP yang berdiri diatas tanah seluas kurang lebih
5Ha ini juga telah memiliki sarana dan prasarana seperti sarana belajar,
ibadah, Kantin, rumah dinas, MCK serta sarana Olahraga.
Kasi Pendis dalam kunjungannya berharap agar PP Manhajussolikin bisa menambah secara kuantitas PP Salafiyah karena PP Salafiyah masih sangat minim di Rokan Hulu ini.***(Eel)