0 menit baca 0 %

Validasi Data Ponpes, Penyuluh Agama Kemenag Inhil Turun Lapangan Serentak

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bergerak serentak menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. Harun, untuk melakukan pendataan fisik pondok pesantren (ponpes) dan mengisi Survei Kondisi Sarana dan Prasarana (Sarpras) secara da...

Tembilahan (Kemenag) – Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bergerak serentak menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. Harun, untuk melakukan pendataan fisik pondok pesantren (ponpes) dan mengisi Survei Kondisi Sarana dan Prasarana (Sarpras) secara daring. Kegiatan ini memastikan data digital pesantren sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Setelah KUA Tembilahan memulai pendataan di Ponpes Al-Hudari, giliran tim Penyuluh Agama dari KUA Kecamatan Tempuling turut melaksanakan tugas serupa di wilayahnya pada Selasa (14/10/2025).

Di Kecamatan Tempuling, tim Penyuluh Agama KUA, salah satunya yakni Siti Rohani bersama rekan-rekan penyuluh lainnya, langsung menyambangi pondok pesantren untuk melakukan verifikasi fisik bangunan. Kegiatan ini krusial untuk mengisi data akurat pada link resmi pesantren.kemenag.go.id.

Siti Rohani menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari upaya besar Kemenag untuk membangun basis data tunggal yang valid, sehingga alokasi bantuan dan program pembinaan tepat sasaran.

"Kami, sebagai perpanjangan tangan KUA, turun langsung untuk memotret kondisi riil sarana dan prasarana pesantren. Hal ini mencakup ruang belajar, asrama, hingga sanitasi," ujar Siti Rohani.

Ia menambahkan, akurasi data yang diinput oleh Penyuluh Agama ini akan menentukan masa depan pesantren. "Ini adalah tugas vital. Data sarpras yang akurat akan menjamin pondok pesantren di Tempuling tidak tertinggal dalam menerima bantuan dari pusat," tegasnya.

Dengan kolaborasi serentak antara KUA Tembilahan, KUA Tempuling, dan KUA kecamatan lainnya, Kemenag Inhil berharap dapat menyajikan data pondok pesantren yang valid 100 persen, sebagai wujud nyata dukungan terhadap penguatan pendidikan agama di daerah.  (Ria)