Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), khususnya akibat dampak dari tembakau (rokok) terhadap kesehatan, khususnya bagi anak sekolah, maka perlu melakukan pengendalian dampak rokok/asap rokok tersebut.
Berdasarkan surat Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Riau, tanggal : 24 Februari 2020, nomor : 005/DINKES.3.3/669, hal : Pemanggilan Peserta Pertemuan Orientasi Implementasi KTR di Sekolah, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, pada hari Senin 09 Maret 2020 menerbitkan surat tugas nomor : B-339/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2020, memberi tugas kepada Dra. Hasanah (sisi kanan pada gambar) selaku Pengawas Madya MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu untuk mengikuti Pertemuan Orientasi Implementasi KTR di Sekolah, pada 11 s.d 13 Maret 2020, tempat : Hotel The Zuri Pekanbaru, Jalan Soekarno Hatta, Komplek Transmart Pekanbaru.
Kegiatan tersebut ditaja oleh Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular/Keswa-Napra (P2PTM/Keswa-Napza) Dinas Kesehatan Provinsi Riau.(tulang)
UTUSAN KANKEMENAG INHU IKUTI ACARA DINKES PEMPROV RIAU
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), khususnya akibat dampak dari tembakau (rokok) terhadap kesehatan, khususnya bagi anak sekolah, maka perlu melakukan pengendalian dampak rokok/asap rokok tersebut.Berdasarkan surat Dinas Kesehat...