0 menit baca 0 %

Usulkan Pendirian BDK Pekanbaru, Wilayah Kerjanya Riau dan Kepulauan Riau

Ringkasan: Riau (Inmas) Komisi VIII DPR RI direncanakan akan melakukan kunjungan kerja di Wilayah Riau. Salah satu tempat yang akan dilakukan kunjungan oleh Komisi VIII tersebut adalah Balai Diklat Keagamaan (BDK) Pekanbaru. Balai Diklat yang rencanakan terletak di Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai tersebu...

Riau (Inmas) – Komisi VIII DPR RI direncanakan akan melakukan kunjungan kerja di Wilayah Riau. Salah satu tempat yang akan dilakukan kunjungan oleh Komisi VIII tersebut adalah Balai Diklat Keagamaan (BDK) Pekanbaru. Balai Diklat yang rencanakan terletak di Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai tersebut dahulunya merupakan Gedung Asrama Haji Transit Provinsi Riau.

Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau hingga saat ini masih tergabung Bersama Balai Diklat Keagamaan Padang yang mewilayahi Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau. Hal ini mengakibatkan pengembangan kompetensi ASN di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau dan Kepulauan Riau mengalami kendala karena keterbatasan untuk mengikuti Diklat di BDK Padang.

Rencana pendirian BDK Pekanbaru yang mewilayahi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau Menurut Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Edi Tasman disebabkan untuk Provinsi Riau dan Kepulauan Riau memiliki 2850 Unit Kerja yang terdiri dari 19 Kemenag Kabupaten Kota, 229 KUA Kecamatan, 3 Perguruan Tinggi Negeri, 39 Perguruan Tinggi Swasta, 109 Madrasah Negeri, 1488 Madrasah Swasta, 703 Raudhatul Athfal dan 260 Pondok Pesantren. Serta 32. 620 ASN yang tersebar di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dan Kepulauan Riau baik PNS maupun Non PNS, serta 4.142 orang Guru Pendidikan Agama Islam yang ada di bawah naungan Pemerintah Daerah.

Lokasi pendirian Balai Diklat Keagamaan Pekanbaru menggunakan Gedung yang terletak di Tanah milik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dengan Luas 30.600 M2. Sarana dan Gedung sementara digunakan untuk penyelenggaran Pendidikan pelatihan yang di manfaatkan oleh Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, demikian lebih Lanjut Edi Tasman mengatakan kepada Humas.

Dengan berdirinya BDK Pekanbaru, maka Kementerian Agama memiliki 15 Balai Diklat dan merupakan Balai Diklat ke Lima yang ada di Pulau Sumatera setelah BDK Aceh, BDK Medan, BDK Padang, BDK Palembang dan terakhir BDK Pekanbaru. (ana/deni)