Pekanbaru (Inmas), Pagi ini Pengurus dan jama ah masjid paripurna
Al-Firdaus perumahan Citra Permata Asri RW 9 Kelurahan Sialang Munggu Kecaman
Tampan menikmati sarapan pagi berupa Nasi Lamak dan segelas teh. Ahad
(3/10/2019)
Pantauan tim inmas di lapangan, Sebelum sarapan pagi diawali dengan shalat
Subuh berjama ah, mendengarkan ceramah agama besrsama Ustadz Muhammad Idris,
S.Ag, M.Pd.I. dilanjutkan dengan shalat Sunnat Syuru . Setelah itu sarapan pagi
bersama.
Hadir dalam rangkaian kegiatan ini, Ketua masjid paripurna Al-Firdaus, Alex
Andi Sahira, Imam besar masjid Al-Firdaus, Ustadz Ir. Bhudi Hidayat, S.Ag, MH,
Ketua RT 4, Ustadz Fuazi, ST, Takmir Masjid Al-Firdaus, Abd. Azis Nst, S.Pd.I.
Dalam tausiahnya Ustadz Muhammad Idris menyampaikan materi tentang Fiqih
Mawaris. Ada tiga hal penghalang untuk mendapatkan warisan pertama: Perbedaan
Agama, Kedua: Pembunuh, orang yang membunuh ahliwarisnya dan ketiga:Â orang yang menjadi budak tidak mendapat
pusaka dari orang yang memerdekakannya. Ungkapnya. (Idris)