0 menit baca 0 %

Usai Sunnat Syuru Jama ah Masjid Al-Firdaus Sarapan Nasi Lamak

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pagi ini Pengurus dan jama ah masjid paripurna Al-Firdaus perumahan Citra Permata Asri RW 9 Kelurahan Sialang Munggu Kecaman Tampan menikmati sarapan pagi berupa Nasi Lamak dan segelas teh. Ahad (3/10/2019)Pantauan tim inmas di lapangan, Sebelum sarapan pagi diawali dengan shalat...


Pekanbaru (Inmas), Pagi ini Pengurus dan jama ah masjid paripurna Al-Firdaus perumahan Citra Permata Asri RW 9 Kelurahan Sialang Munggu Kecaman Tampan menikmati sarapan pagi berupa Nasi Lamak dan segelas teh. Ahad (3/10/2019)

Pantauan tim inmas di lapangan, Sebelum sarapan pagi diawali dengan shalat Subuh berjama ah, mendengarkan ceramah agama besrsama Ustadz Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I. dilanjutkan dengan shalat Sunnat Syuru . Setelah itu sarapan pagi bersama.

Hadir dalam rangkaian kegiatan ini, Ketua masjid paripurna Al-Firdaus, Alex Andi Sahira, Imam besar masjid Al-Firdaus, Ustadz Ir. Bhudi Hidayat, S.Ag, MH, Ketua RT 4, Ustadz Fuazi, ST, Takmir Masjid Al-Firdaus, Abd. Azis Nst, S.Pd.I.

Dalam tausiahnya Ustadz Muhammad Idris menyampaikan materi tentang Fiqih Mawaris. Ada tiga hal penghalang untuk mendapatkan warisan pertama: Perbedaan Agama, Kedua: Pembunuh, orang yang membunuh ahliwarisnya dan ketiga:  orang yang menjadi budak tidak mendapat pusaka dari orang yang memerdekakannya. Ungkapnya. (Idris)