Pekanbaru (Inmas), Pagi ini Pengurus dan jama’ah masjid paripurna
Al-Firdaus perumahan Citra Permata Asri RW 9 Kelurahan Sialang Munggu Kecaman
Tampan menikmati sarapan pagi berupa Nasi Lamak dan segelas teh. Ahad
(3/10/2019)
Pantauan tim inmas di lapangan, Sebelum sarapan pagi diawali dengan shalat
Subuh berjama’ah, mendengarkan ceramah agama besrsama Ustadz Muhammad Idris,
S.Ag, M.Pd.I. dilanjutkan dengan shalat Sunnat Syuru’. Setelah itu sarapan pagi
bersama.
Hadir dalam rangkaian kegiatan ini, Ketua masjid paripurna Al-Firdaus, Alex
Andi Sahira, Imam besar masjid Al-Firdaus, Ustadz Ir. Bhudi Hidayat, S.Ag, MH,
Ketua RT 4, Ustadz Fuazi, ST, Takmir Masjid Al-Firdaus, Abd. Azis Nst, S.Pd.I.
Dalam tausiahnya Ustadz Muhammad Idris menyampaikan materi tentang Fiqih
Mawaris. Ada tiga hal penghalang untuk mendapatkan warisan pertama: Perbedaan
Agama, Kedua: Pembunuh, orang yang membunuh ahliwarisnya dan ketiga: orang yang menjadi budak tidak mendapat
pusaka dari orang yang memerdekakannya. Ungkapnya. (Idris)