0 menit baca 0 %

Usai Sunnat Syuru’ Jama’ah Masjid Al-Firdaus Sarapan Nasi Lamak

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pagi ini Pengurus dan jama ah masjid paripurna Al-Firdaus perumahan Citra Permata Asri RW 9 Kelurahan Sialang Munggu Kecaman Tampan menikmati sarapan pagi berupa Nasi Lamak dan segelas teh. Ahad (3/10/2019)Pantauan tim inmas di lapangan, Sebelum sarapan pagi diawali dengan shalat...


Pekanbaru (Inmas), Pagi ini Pengurus dan jama’ah masjid paripurna Al-Firdaus perumahan Citra Permata Asri RW 9 Kelurahan Sialang Munggu Kecaman Tampan menikmati sarapan pagi berupa Nasi Lamak dan segelas teh. Ahad (3/10/2019)

Pantauan tim inmas di lapangan, Sebelum sarapan pagi diawali dengan shalat Subuh berjama’ah, mendengarkan ceramah agama besrsama Ustadz Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I. dilanjutkan dengan shalat Sunnat Syuru’. Setelah itu sarapan pagi bersama.

Hadir dalam rangkaian kegiatan ini, Ketua masjid paripurna Al-Firdaus, Alex Andi Sahira, Imam besar masjid Al-Firdaus, Ustadz Ir. Bhudi Hidayat, S.Ag, MH, Ketua RT 4, Ustadz Fuazi, ST, Takmir Masjid Al-Firdaus, Abd. Azis Nst, S.Pd.I.

Dalam tausiahnya Ustadz Muhammad Idris menyampaikan materi tentang Fiqih Mawaris. Ada tiga hal penghalang untuk mendapatkan warisan pertama: Perbedaan Agama, Kedua: Pembunuh, orang yang membunuh ahliwarisnya dan ketiga:  orang yang menjadi budak tidak mendapat pusaka dari orang yang memerdekakannya. Ungkapnya. (Idris)