Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini lantai dua
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Usai mensosialisasikan beberapa KMA
(Keputusan Menteri Agama), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs.
H. Edwar S. Umar, M.Ag mengelar acara makan bersama. Rabu (27/02/2019).
Pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, rapat
dihadiri oleh Ka. Subbag TU, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag, Kepala Seksi, Tim ZI
kota Pekanbaru dan Staf Keuangan dan Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru.
Adapun beberapa KMA yang disosialisasikan tersebut, Pertama: KMA Nomor 158 tahun 2010
tentang 5 Budaya Kerja Kementerian Agama, Kedua:
KMA Nomor 95 tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Ketiga: KMA Nomor. 224 tahun 2015
tentang Pengendalian Gratifikasi Pada Kementerian Agama, Keempat: KMA Nomor 255 tahun 2015 tentang Penanganan Benturan
Kepentingan Pada Kementerian Agama.
Selain KMA beliau juga menyinggung soal Nomor 24 tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Sistim Pengendalian Intern Pemerintah di
Lingkungan Kementerian Agama. Selesai menyampaikan beberapa peraturan iapun
mengajak peserta yang hadir untuk makan bersama.(Idris).