Pekanbaru (Inmas),
Pada hari Senin (19/08), bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru telah terjadi kesepakatan kerjasama atau MoU (Memorandum of
Understanding) antara Unit Pengumpul Zakat
(UPZ) Kementerian Agama Kota Pekanbaru dengan Kelompok Kerja Penyuluh
(Pokjaluh) Kota Pekanbaru. Selasa (20/08).
Pantauan tim
inmas dilapangan, sebelum penandatangan MoU disampaikan pengarahan atau
penjelasan dari pihak UPZ Kemenag Kota Pekanbaru maupun dari Pokjaluh Kota
Pekanbaru.
Surat perjanjian
kerjasama tersebut di tandatangani oleh Ketua UPZ Kemenag Kota Pekanbaru,
Haryati, SE, ME.Sy.Ak yang beralamat di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Jalan
Arifin Achmad Simp Rambutan dengan Ketua Pokjaluh Kota Pekanbaru, Masrizal, MH
yang beralamat di jalan Adi Sucipto Gg. BRI Nomor 354 Kelurahan Sidomulyo Timur
Kecamatan Marpoyan Damai.
Adapun isi
kerjasama tersebut terkait dengan pendistribusian Zakat di daerah binaan
Penyuluh Kota Pekanbaru. Ungkap Haryati saat ditemui tim inmas. (Idris)